Jogja
Selasa, 5 Desember 2017 - 14:20 WIB

Pemkot Jogja Tak Mampu Tangani Sendiri Kerusakan akibat Bencana, Lalu?

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Basarnas DIY, SAR DIY, BPBD DIY dan Sabhara Polresta Jogjakarta sedang berupaya menyelamatkan 2 lansia dan bayi korban longsor di RT 1 / RW 1, Jlagran, Jogja. (Harian Jogja/Beny Prasetya)

Pemerintah Kota Jogja mengajukan permohonan bantuan perbaikan sebagian infrastruktur yang rusak akibat bencana Siklon Tropis Cempaka

 
Harianjogja.com, JOGJA-Pemerintah Kota Jogja mengajukan permohonan bantuan perbaikan sebagian infrastruktur yang rusak akibat bencana Siklon Tropis Cempaka pada pekan lalu, karena Pemerintah Kota Jogja tidak mampu menanganinya sendiri.

Advertisement

Kepala Bidang Sumber Daya Air, Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kota Jogja, Aki Lukman Nurhakim mengatakan dari hasil pendataan sementara, kerusakan infrastruktur, khususnya talut dan saluran air hujan ada 20 titik.

Kerusakan infrastruktur tersebut membutuhkan anggaran minimal Rp8 miliar.

Anggaran tersebut diakui Aki terlalu besar kalau hanya ditangani Pemerintah Kota Jogja, “Makanya kami ajukan usulan agar sebagian ditangani provinsi. Usulan sudah kami ajukan dalam rapat koordinasi dengan BPBD DIY,” kata Aki, saat dihubungi, Senin (4/12/2017).

Advertisement

Aki mengatakan ada lima titik kerusakan talut yang diusulkannya agar diperbaiki Pemda DIY. Kelima titik tersebut yakni talut di Juminahan, Tegalpanggung, Danurejan; Jlagran, Pringgokusuman, Gedongtengen; SD Karangmulyo Kotagede; Gampingan, Pakuncen, Wirobrajan, dan Jetisharjo, Jetis. Aki memperkirakan perbaikan kelima titik longsor tersebut menghabiskan anggaran Rp5 miliar.

Selain minta bantuan Pemda DIY, Aki melanjutkan, pihaknya juga meminta bantuan Balai Besar Sungai Serayu Opak, Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, untuk perbaikan satu talut di wilayah Tompeyan, Tegalrejo. “Kalau itu disetujui, maka yang kami tangani hanya 14 titik dengan nilai perbaikan sekitar Rp3,4 miliar,” ujar Aki.

Aki menyatakan anggaran perbaikan kerusakan fisik yang ditangani Pemerintah Kota Jogja akan dilakukan pada 2018 mendatang. Pihaknya segera melakukan kajian dan revisi APBD 2018 di awal tahun depan. Ia belum bisa memastikan kapan tepatnya perbaikan bisa dimulai, karena harus menunggu kajian dan lelang terlebih dahulu.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif