Narkoba jenis pil PCC diproduksi di Semarang.
Badan Narkotika Nasional (BNN), Minggu (3/12/2017), menggerebek rumah di Jl. Halmahera Raya, Kota Semarang, Jawa Tengah. Aparat BNN menyebut rumah yang segera dikelilingi garis pembatas penyelidikan itu digunakan sebagai pabrik atau tempat produksi pil Paracetamol Caffein Carisoprodol (PCC), obat yang belakangan hari ini disalahgunakan oleh pemadat narkotika dan obat-obatan berbahaya lainnya (narkoba) sebagai pil koplo.
Tak cukup dengan rumah di Jl. Halmahera Raya, Kota Semarang tersebut, aparat BNN juga melakukan penggerebekan serupa di sejumlah rumah lain di Semarang, Solo, dan Tasikmalaya. Semua tempat itu diduga memproduksi pil PCC yang belakangan hari ini diperlakukan aparat antipemadatan sebagai obat terlarang tersebut.
Dalam penggerebekan itu, aparat meringkus dua orang tersangka utama. Badan Narkotika Nasional (BNN) juga mengamankan 13 juta butir pil PCC beserta sejumlah barang bukti dan 11 karyawan yang bekerja di sebuah rumah yang diklaim telah dijadikan pabrik obat ilegal tersebut.
Kendati telah diungkap Minggu, pengungkapan rumah-rumah yang diklaim aparat dijadikan pabrik obat Paracetamol Caffein Carisoprodol (PCC) ilegal itu baru ingar bingar, Senin (4/12/2017). Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol. Budi Waseso dengan didampingi Kapolda Jateng Irjen Pol. Condro Kirono datang langsung ke rumah-rumah yang disebut-sebut dijadikan pabrik pil PCC tersebut. Pada setiap akhir kesempatan bertemu wartawan, Budi Waseso sempat pula memberikan klarifikasi tentang terpasagnya spanduk bergambar dirinya menjelang pemilihan umum kepala daerah (pilkada) alias Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Jateng 2018.
KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya