Jogja
Selasa, 5 Desember 2017 - 15:40 WIB

Indonesia Kekurangan 39.000 Insinyur

Redaksi Solopos.com  /  Bhekti Suryani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Rektor UNY Sutrisna Wibawa (kiri) melaunching Prodi Profesi Insinyur, Selasa (5/12/2017). (Sunartono/JIBI/Harian Jogja)

Penuhi kekurangan ribuan SDM, UNY buka profesi Insinyur.

Harianjogja.com, SLEMAN–Indonesia masih kekurangan sumber daya manusia (SDM) Insinyur atau sarjana teknik mencapai 39.000 orang di 2017. Pemerintah terus mengupayakan penambahan, salah satunya melalui pembukaan sejumlah prodi profesi Insinyur. Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) menjadi salah satu perguruan tinggi yang ditunjuk Kemenristek Dikti untuk membuka prodi tersebut.

Advertisement

Ketua Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Rudi Handoyo menyatakan, berdasarkan data dari Kemenristek Dikti, Indonesia masih kekurangan sekitar 39.000 SDM insinyur pada 2017, mengingat ketersediaan SDM hanya 18.000 orang, sementara kebutuhan mencapai 67.000 tenaga insinyur. Kekurangan itu diperkirakan meningkat pada 2018 mencapai 69.000 insinyur dengan kebutuhan mencapai 88.000 insinyur.

“Jumlah Insinyur di Indonesia saat ini total 750.000, hanya sekitar 9.000 saja yang termasuk Insinyur profesional. Kebutuhan akan terus meningkat seiring dengan MEA, APEC, karena pengembangan infrastruktur antara 2015 hingga 2019 bisa mencapai Rp5.519 triliun,” terangnya dalam acara pembukaan Prodi Profesi Insinyur di UNY, Selasa (5/12/2017).

Pihaknya telah melakukan kerja sama dengan perguruan tinggi dalam rangka mengembangkan SDM calon insinyur. Pelaksanaan program profesi Insinyur ditempuh dengan 24 sistem kredit semester yang mahasiswanya berasal dari sarjana. Khusus uuntuk sarjana teknik atau sarjana terapan harus memiliki pengalaman kerja dalam praktek keinsinyuran minimal dua tahun. Sedangkan untuk lulusan sarjana pendidikan teknik dan sarjana sains minimal harus tiga tahun praktik keinsinyuran. Setelah melalui proses akademik, mereka baru mendapatkan sertifikat insinyur profesional.

Advertisement

Tenaga itu diharapkan memiliki kualifikasi kompetensi nasional Indonesia, seperti mampu merencanakan keinsinyuran dan memanfaatkan sumber daya dan evaluasi secara komprehensif, serta memecahkan masalah keinsinyuran melalui pendekatan multi disiplin. “Dengan LSIP [lokakarya sertifikasi insinyur profesional], PII dapat mengikuti proses uji kompetensi sertifikat insinyur profesional,” terangnya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif