Polisi klaim hanya meminta keterangan ke mahasiswa.
Harianjogja.com, KULONPROGO–Total 15 orang mahasiswa yang ditangkap aparat kepolisian saatpengosongan lahan dan perobohan rumah warga, yang berdiri di atas calon New Yogyakarta International Airport (NYIA), dibebaskan.
Kapolres Kulonprogo, AKBP Irfan Rifa’i mengatakan, mereka dibebaskan pukul 20.30 WIB.
“Mereka hanya kami mintai keterangan dan didata,” kata dia, Selasa (5/12/2017) malam.
Ia juga meminta kepada mahasiswa tadi, untuk tidak kembali terlibat dalam aksi penolakan pembangunan NYIA. Aparat tidak segan melakukan tindakan tegas, bila mereka kembali terlibat.
Sedikitnya 15 orang mahasiswa ditangkap petugas gabungan pengamanan pengosongan IPL NYIA, di Desa Palihan.
Sebelumnya dilaporkan ada 11 orang yang ditangkap petugas pada Selasa siang. Hingga Selasa sore, jumlahnya bertambah menjadi 15 orang.