Jateng
Senin, 4 Desember 2017 - 12:00 WIB

PABRIK PIL PCC : BNN Amankan 13 Juta Pil PCC dari Solo, Sukoharjo, dan Semarang

Redaksi Solopos.com  /  Imam Yuda Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kepala BNN, Komjen Pol. Budi Waseso (dua dari kanan), saat melakukan jumpa pers terkait penggerebekan pabrik pil PCC di Jl. Halmahera Raya No. 27, Kota Semarang, Senin (4/11/2017). (JIBI/Semarangpos.com/Imam Yuda S.)

Pabrik pil paracetamol, caffeine, dan carisoprodol (PCC) digerebek aparat BNN di empat lokasi di Jateng, yakni Solo, Sukoharjo, dan Semarang.

Semarangpos.com, SEMARANG – Total sekitar 13 juta pil yang mengandung paracetamol, caffeine, dan corisoprodol (PCC) diamankan aparat Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah (Jateng) dalam penggerebekan di Solo, Sukoharjo, dan Semarang, Minggu (3/12/2017).

Advertisement

Kepala BNN, Komjen Pol. Budi Waseso, menyebutkan 13 juta pil PCC itu telah selesai dikemas dan siap diedarkan ke sejumlah wilayah seperti, Kalimantan dan Sulawesi.

“Ada 11 pelaku yang kita tangkap. Mereka [tersangka] sudah memproduksi sampai jutaan pil. Setiap bulannya mereka bisa meraup keuntungan mencapai Rp2,7 miliar,” ujar pria yang akrab disapa Buwas itu saat menggelar jumpa pers di rumah tempat pembuatan pil PCC di Jl. Halmahera Raya No. 27, Kota Semarang, Jateng, Senin (4/11/2017).

Buwas menyebutkan penggerebekan itu merupakan hasil dari operasi yang dilakukan pihaknya selama lima bulan. Selain itu, penggerebekan itu juga merupakan hasil dari pengembangan kasus serupa yang terjadi di Kepulauan Riau, beberapa waktu lalu.

Advertisement

Di Semarang ada dua tempat yang menjadi sasaran operasinya, yakni di Jl. Halmahera dan Jl. Gajah Raya. Sementara di Soloraya, pihaknya berhasil menggerebek pabrik pil PCC di kawasan Gilingan Solo dan Langenharjo Sukoharjo.

Untuk mengelabuhi petugas, Buwas mengaku para tersangka mengubah rumah mewah menjadi tempat produksi, seperti yang terletak di Jl. Halmahera Raya No. 27, Kota Semarang. (baca: Pabrik PCC di Semarang Digerebek)

Di rumah mewah bercat putih yang terletak di pinggir jalan raya itu, aparat BNN dan Polda Jateng menemukan mesin pencetak pil, mesin press, mesin pengaduk, hingga mesin pengayak serbuk PCC.

Advertisement

Di lokasi itu, aparat juga menemukan barang bukti lain berupa 13 juta pil siap edar dan bahan baku serbuk yang siap dicetak sekitar 156 kg yang diprediksi mampu menghasilkan 5 juta butir pil PCC, serta bubuk carisoprodol 20 sak, tepung lima karung dan 17 drum, serta tiga mobil yang digunakan tersangka mengedarkan barang terlarang tersebut.

“Untuk membuatnya, mereka bahkan mengubah ruangan menjadi kedap suara agar tidak diketahui warga. Jaringan ini sangat profesional,” beber Buwas.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif