Soloraya
Senin, 4 Desember 2017 - 13:35 WIB

Omzet Pabrik Pil PCC di Gilingan Solo Capai Rp2,7 Miliar

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kepala BNN Komisaris Jenderal Budi Waseso (tengah) menunjukkan barang bukti di pabrik pil PCC di Gilingan, Banjarsari, Solo, Senin (4/12/2017). (Muhammad Ismail/JIBI/Solopos)

BNN mengungkap omzet pabrik pil PCC di Solo mencapai miliaran rupiah.

Solopos.com, SOLO — Badan Narkotika Nasional (BNN) mengamankan 3 juta pil paracetamol cafein carisoprodol (PCC) dari pabrik berkedok rumah kontrakan di Jl. Setia Budi No.66, Kampung Cinderejo Lor RT 001 /RW 004, Gilingan, Banjarsari, Solo, Minggu (3/12/2017).

Advertisement

Kepala BNN Komisaris Jenderal Budi Waseso, mengatakan sebanyak 3 juta pil PCC yang ditemukan di Gilingan, Solo, dalam bentuk siap edar. BNN juga menemukan bahan baku pembuatan PCC di dalam pabrik.

“Kami melihat dari barang bukti buku catatan produksi pabrik dari Januari-awal Desember telah memproduksi 50 juta pil PCC,” ujar Buwas sapaan akrab Kepala BNN kepada wartawan di lokasi kejadian. (baca: BNN Amankan 13 Juta Pil PCC di Solo, Semarang, dan Sukoharjo)

Buwas mengatakan kasus ini terbongkar dari hasil pantauan intelijen baik Polresta Solo, Polda Jateng, BNNP Jateng, dan BNN selama lima bulan. Ia menduga dari apa yang terjadi di lapangan ada keterlibatan oknum. BNN masih menelusuri oknum itu dari institusi mana.

Advertisement

“Kami melihat dari barang yang dihasilkan pelaku di pabrik pembuatan pil PCC di Solo omzet mencapai Rp2,7 miliar,” kata dia.

Buwas dalam memberikan keterangan didampingi Kepala BNNP Jateng, Brigjen Pol Tri Agus Heru Prasetyo, Kapolresta Solo AKBP Ribut Hari Wibowo, Wali Kota Solo F.X. Hadi Rudyatmo, dan Wakapolda Jateng Brigjen Pol Indrajit.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif