Jogja
Senin, 4 Desember 2017 - 16:55 WIB

KRIMINAL SLEMAN : 5 Anggota Komplotan Rampok di Kalasan Tertangkap!

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kapolres Sleman, AKBP Burkan Rudy Satria didampingi oleh Kasatreskrim Sleman, AKP Rony Are dan Kasubag Humas Sleman, AKP Suharyanta menunjukkan sejumlah barang bukti yang berhasil disita dari pelaku perampokan di Mapolres Sleman, Senin (4/12/2017). (Harian Jogja/ Sekar Langit Nariswari)

Polres Sleman meringkus komplotan perampok yang beraksi di Purwomartani, Kalasan

Harianjogja.com, SLEMAN-Polres Sleman meringkus komplotan perampok yang beraksi di Purwomartani, Kalasan akhir bulan lalu. Kelima pelaku ditangkap di lokasi yang berbeda tujuh hari setelah melancarkan aksinya.

Advertisement

Baca juga : Perampok Bersenjata Gasak Rumah Pasutri Paruh Baya

Anggota komplotan tersebut antara lain HD,41, warga Lamongan, EA, 30, warga Pemalang, BS, 30, warga Wonosari, MAR, 40, warga Garut, dan JS, 26, warga Jakarta Barat. Kapolres, AKBP Burkan Rudy Satria mengatakan komplotan ini beraksi secara acak.

“Siangnya mencari sasaran acak, tidak menggambar spesifik kemudian malam dikerjakan,” katanya kepada wartawan, Senin (4/11/2017).

Advertisement

Pelaku ditangkap pada 30 November lalu di berbagai kota berbeda sesuai domisilinya masing-masing.

Diketahui, empat diantaranya berstatus residivis yang baru keluar dari
lapas di Jawa Tengah dengan kasus serupa. Kawanan yang baru bebas sekitar sebulan lalu ini kemudian merencanakan tindak kriminal ini dengan mengajak serta satu rekannya lagi, JS.

Kapolres menjelaskan jika EA merupakan otak dari komplotan yang juga beraksi di Solo dan Sragen, Jawa Tengah ini.

Advertisement

Pelaku bakal dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal sembilan tahun. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa dua buah ponsel, satu buah linggis sepanjang  30cm, dua buah obeng, dua bilah golok, satu buah gunting baja, dan dua plat mobil yang digunakan saat beraksi.

Mobil dengan nopol B 686 FIF tersebut merupakan kendaraan yang dirental di Sukoharjo, Jawa Tengah khusus untuk melancarkan aksi kriminal ini.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif