Agus Miswanto, 29, ketangkap basah mengambil ponsel milik Dwi Fitria Arum Wulan, 19 di pasar Beringharjo
Harianjogja.com, JOGJA — Agus Miswanto, 29, ketangkap basah mengambil ponsel milik Dwi Fitria Arum Wulan, 19 di pasar Beringharjo, Minggu (3/12/2017).
Modus operandi yang ia lakukan ialah mengambil barang di tas korban. Di mana ponsel seharga Rp1,2 juta itu nongol dari tas perempuan korban.
Saat ditemui di Markas Polisi Sektor Gondomanan, Agus mengakui dirinya telah membuntuti dari tempat parkir pasar Beringharjo. “Saya rogoh, ketahuan,” jelas pria yang dulu berprofesi sebagai penjaja pecel lele di Bandung, Senin (4/12/2017).
Ia mengaku bahwa perilaku tidak terpujinya itu baru pertama kali. Alasan pria yang biasanya hidup di emperan toko itu hanya digunakan untuk keperluan makan. “Saya gunakan untuk makan,” ujarnya.
Kepala Unit Reskrim Polsek Gondokusuman Akp Luki Daryawan mengatakan menurut pengakuan memang pelaku baru pertama kali melakukan pencopetan. “Bukan residivis, baru pertama,” jelasnya.
Hingga dimintai keterangan oleh awak media, pria asal kebumen itu masih mendekam di bui Mapolsek Gondomanan untuk menunggu persidangan tindak pidana ringan (Tipiring).
Pelaku belum bisa disidangkan karena korban yang juga pelapor tidak berada di Jogja.