Jogja
Senin, 4 Desember 2017 - 21:20 WIB

Bantul Tak Dapat Jatah Bansos Rastra, Simak Dulu Penjelasannya

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Petugas dari Gudang Bulog Logandeng sedang menurunkan jatah beras miskin untuk warga di Desa Bejiharjo, Karangmojo, Jumat (5/8/2016). (David Kurniawan/JIBI/Harian Jogja)

Program beras untuk keluarga sejahtera (Rastra) akan diganti dengan Bansos Rastra dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada 2018 mendatang

Harianjogja.com, BANTUL--Meskipun program beras untuk keluarga sejahtera (Rastra) akan diganti dengan Bansos Rastra dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada 2018 mendatang, Kabupaten Bantul dipastikan tidak mendapat jatah Bansos Rastra. Pasalnya Bansos Rastra hanya diperuntukkan bagi daerah yang belum memasuki tahap BPNT.

Advertisement

Menteri Sosial RI, Khofifah Indar Parawansa mengatakan dari total 15,6 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Rastra, akan bertransformasi menjadi 10 juta penerima BPNT dan 5,6 juta penerima Bansos Rastra.

Meski kedua program ini berbeda, namun menurutnya persamaannya tidak ada biaya tebus yang harus dibayarkan oleh penerima manfaat. Lebih lanjut, ia menjelaskan BPNT disalurkan setiap bulan melalui mekanisme akun elektronik yang digunakan hanya untuk membeli pangan di e-Warong KUBE PKH, Rumah Pangan Kita, atau pedagang bahan pangan yang bekerja sama dengan Bulog dan Bank Himbara.

Sistem yang dipakai dalam penyaluran BPNT ini menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang multi fungsi. Yakni sebagai e-wallet yang dapat menyimpan data penyaluran bantuan pangan dan juga berfungsi sebagai kartu tabungan.

Advertisement

Dengan sistem ini, BPNT akan langsung disalurkan ke rekening penerima manfaat. “BPNT hanya dapat digunakan untuk membeli bahan pangan sesuai item yang ditetapkan pemerintah yaitu beras dan telur,” katanya, Minggu (3/12/2017).

Khofifah menambahkan BPNT telah dilaksanakan secara bertahap di 44 kota pada 2017. Selanjutnya, pada 2018 mendatang BPNT akan diperluas cakupan pelaksanaannya di 118 kabupaten dan 98 kota. Sedangkan untuk Bansos Rastra, berupa penyaluran langsung bantuan beras dan telur. Sebab berdasarkan hasil survey Badan Pusat Statistik (BPS), diketahui bahwa belanja terbesar masyarakat kurang mampu adalah dua komoditas ini.

Ia juga menyatakan optimistis target inklusi keuangan sebesar 75% pada 2019 akan tercapai. Pasalnya kini masyarakat kurang mampu semakin familiar terhadap transaksi non tunai.

Advertisement

Apalagi dua program bansos yang diampu Kemensos yakni Program Keluarga Harapan (PKH) dan BPNT, menurutnya akan menjadi katrol utama percepatan literasi industri perbankan.

Sementara itu, Kepala Bidang Bantuan Jaminan Sosial Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Bantul, Saryadi membenarkan bahwa Bantul tidak mendapatkan jatah Bansos Rasta.

Sebab Bansos Rasta hanya diberikan ke kabupaten/kota yang belum siap dengan mekanisme BPNT. “Karena Bantul dapat BPNT di 2018 nanti, maka tidak dapat Bansos Rastra,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui pada 2018 mendatang DIY mendapatkan tambahan sebanyak 29.000 KPM PKH baru. Dari jumlah tersebut penambahan paling banyak ada di Kabupaten Bantul yakni sekitar 10.600 peserta baru. Namun Saryadi menambahkan kuota penerima BPNT ini tetap sama dengan program Rastra yakni sekitar 97.000 KK.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif