Jateng
Minggu, 3 Desember 2017 - 07:05 WIB

Pengin Jadi Wilayah Bebas Korupsi, Ini Upaya Pemprov Jateng

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi antikorupsi (JIBI/Solopos/Antara/Dok.)

Korupsi berusaha di bebaskan dari beberapa unit kerja dengan suatu upaya dari Pemprov Jateng.

Semarangpos.com, SEMARANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) berusaha mewujudkan lingkungan yang bersih dari korupsi di beberapa unit kerjanya. Salah satu upaya Pemprov Jateng ialah dengan menjagokan delapan unit kerjanya sebagai role model atau percontohan, yang dalam hal ini disebut pilot project, Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Advertisement

Unit kerja yang dipersiapkan sebagai calon unit kerja berpredikat WBK adalah RSUD Dr Moewardi Solo, RSUD Dr Margono Soekarjo Banyumas, RSUD Kelet Jepara, RSJD Surakarta, RSJD Dr Amino Gondohutomo Semarang, RSJD Dr RM Soedjarwadi Klaten, serta UPT Perpustakaan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Jateng. Sedangkan satu unit kerja, yakni RSUD Tugurejo Kota Semarang, dipersiapkan sebagai calon unit kerja berpredikat WBBM.

Kepala Biro Organisasi Setda Jateng, Dyah Lukisari, menyampaikan upaya tersebut dilakukan dalam rangka percepatan pencapaian visi Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, yakni Menuju Jawa Tengah Sejahtera dan Berdikari, Mboten Korupsi Mboten Ngapusi. Hal itu sekaligus sebagai pelaksanaan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) No. 52/2014 Tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM di Lingkungan Instansi Pemerintah.

Pilot project tersebut diharapkan dapat menjadi acuan bagi seluruh perangkat daerah dalam membangun zona integritas, di mana akan meminimalisasi terjadinya praktik-praktik KKN [korupsi, kolusi, nepotisme] dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. Terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” papar Dyah seperti dikutip pada siaran pers yang diterima Semarangpos.com, Kamis (30/11/2017).

Advertisement

Penentuan pilot project tersebut telah dilakukan Tim Penilai Internal (TPI) Jateng yang dibentuk berdasarkan Keputusan Gubernur Jateng No.700/11/2017. Penilaian itu sudah dimulai sejak Agustus 2017 dan telah diverifikasi Tim Penilai Nasional dari Kementerian PAN-RB RI dari 1 Oktober sampai 30 November 2017. Di samping itu, juga telah dilakukan survei terhadap persepsi korupsi oleh pihak independen yang ditunjuk oleh Kementrian PAN-RB, yakni PT Sucofindo.

Anggota Tim Penilai Nasional (TPN) dari Kementerian PAN-RB, Gempar Ganefianto, yang juga Kepala Bidang Pengaduan Aparatur Kementerian PAN-RB menyatakan Jateng merupakan provinsi yang mengajukan calon terbanya untuk meraih predikat WBK dan WBBM dari BPKP. “Ini merupakan bentuk komitmen gubernur Jawa Tengah dan bupati atau wali kota dalam pemberantasan KKN [korupsi, kolusi, nepotisme] untuk menciptakan pelayanan publik yang lebih berkualitas, transparan, murah, mudah dan cepat,” terang Gempar.

Penetapan unit kerja sebagai WBK, lanjutnya, dilakukan gubernur, bupati, atau walikota berdasarkan rekomendasi dari Menteri PAN-RB. Sedangkan penetapan unit kerja sebagai WBBM dilakukan langsung oleh Menteri PAN RB. Nantinya, unit kerja yang lulus dalam penilaian Menteri PAN RB dan meraih predikat-predikat tersebut akan diundang dalam Upacara Hari Anti Korupsi Sedunia yang akan dilaksanakan pada 9 Desember 2017 mendatang. Sayang, Gempar tak menjelaskan lokasi upacara itu secara terperinci. (Ginanjar Saputra/JIBI/Semarangpos.com)

Advertisement

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif