Soloraya
Minggu, 3 Desember 2017 - 21:30 WIB

Pendaftaran Perangkat Desa di Sukoharjo Dibuka hingga 9 Desember 2017

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi perangkat desa (JIBI/Harianjaogja.com/Dok.)

Pendaftaran peserta seleksi perangkat desa di Sukoharjo dilaksanakan hingga 9 Desember 2017.

Solopos.com, SUKOHARJO – Proses seleksi penerimaan perangkat desa (perdes) di Sukoharjo bakal ditunda apabila jumlah pendaftar setiap formasi tak memenuhi persyaratan hingga perpanjangan pendaftaran selama lima hari. Tahap pendaftaran seleksi penerimaan perdes dilaksanakan 30 November-9 Desember 2017.

Advertisement

Masing-masing kepala desa (kades) di Sukoharjo telah membentuk tim panitia seleksi penerimaan perdes pada akhir November. Tim panitia seleksi perdes berasal dari Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) serta tokoh masyarakat setempat. Mereka diundang Pemkab Sukoharjo untuk mengikuti kegiatan sosialisasi proses seleksi penerimaan perdes di Gedung Setda Sukoharjo pada pekan lalu.

Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan Desa Setda Sukoharjo, Setyo Aji Nugroho, mengatakan panitia bakal menyeleksi berkas administrasi masing-masing pendaftar. Jumlah pendaftar setiap formasi minimal dua orang. Apabila tak ada pendaftar di salah satu formasi maka pendaftaran diperpanjang selama lima hari.

Apabila jumlah pendaftar kurang dari dua orang hingga waktu perpanjangan pendaftaran habis maka proses seleksi penerimaan perdes ditunda.

Advertisement

“Saya berharap jumlah pendaftar di satu formasi lebih dari dua orang sehingga proses seleksi tetap berjalan. Jadi seleksi penerimaan perdes yang ditunda hanya formasi yang jumlah pendaftarnya kurang,” kata dia, Minggu (3/12/2017).

Tes tertulis penerimaan perdes bakal dilaksanakan pada 12 Desember. Pemkab menggandeng Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo yang bertugas membikin naskah soal tes tertulis. Hal itu dilakukan untuk menjamin transparansi dan netralitas.

Bahkan, pengiriman naskah soal tes tertulis dari percetakan menuju masing-masing desa bakal dikawal ketat aparat kepolisian.

Advertisement

“Saya jamin proses seleksi penerimaan perdes akuntabel dan transparan. Perguruan tinggi dilibatkan dalam penyusunan naskah soal tes tertulis,” papar dia.

Mantan Camat Nguter ini menambahkan hasil proses seleksi penerimaan perdes bakal diumumkan pada akhir Desember.

Kepala Desa Plesan, Kecamatan Nguter, Djoko Listyono, menyampaikan tim panitia seleksi penerimaan perdes masih menunggu masyarakat yang berminat menjadi pamong desa. Mereka harus melengkapi berbagai persyaratan administrasi saat mendaftar sebagai bakal calon perdes.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif