Soloraya
Sabtu, 2 Desember 2017 - 22:00 WIB

Operasi Gabungan Ciduk 2 Juru Parkir Liar di Jl Slamet Riyadi Solo

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi parkir. (JIBI/Solopos/Antara)

Operasi gabungan Dishub Solo dan sejumlah aparat menciduk dua juru parkir liar di Jl. Slamet Riyadi Solo.

Solopos.com, SOLO — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Solo melayangkan surat peringatan kepada dua juru parkir (jukir) liar yang beroperasi di sejumlah ruas jalan strategis Kota Solo, Sabtu (2/12/2017).

Advertisement

Dua jukir liar itu kedapatan beroperasi di depan Restoran Dapur Solo barat rel Purwosari dan depan restoran Bundo timur Plasa Sriwedari. Keduanya langsung digelandang ke Kantor Dishub Solo untuk diberi peringatan. Salah satu jukir liar sudah beberapa kali diminta petugas untuk mengurus kartu tanda anggota (KTA) jukir, namun dia membandel tak mau membuat KTA.

Sedangkan satu jukir lagi sudah memakai seragam jukir yakni baju lurik warna cokelat tapi tidak mempunyai KTA. Dia juga telah mengarahkan pengendara untuk parkir di jalur lambat.

Kali ini, Dishub hanya memberikan peringatan kepada jukir yang bersangkutan. Pengelola parkir akan dipanggil jika jukir liar tersebut terus kedapatan beroperasi melayani pemilik kendaraan.

Advertisement

Kasi Pengendalian Operasi dan Pengawasan Dishub Solo, Agus Purnomo, menjelaskan berdasarkan data, saat ini Solo punya 2.600 jukir ber-KTA. Sebanyak 2.600 jukir itu merupakan anggota dari 300-an pengelola parkir. Meskipun ada ribuan jukir ber-KTA namun jukir liar masih saja beroperasi di sejumlah ruas jalan.

“Seperti yang kami tangkap siang ini kan sebenarnya sudah sering kami tegur dan kondisikan. Tapi yang namanya tabiat. Sudah dua kali kami suruh buat izin tapi nggak mau,” kata Agus kepada Solopos.com, seusai operasi, Sabtu.

Selain menciduk dua jukir, operasi gabungan bersama Satpol PP, Denpom IV Surakarta, Polresta Solo, Satlantas, Sabhara, Satreskrim, Pengadilan Negeri, Kejaksaan Negeri, dan Asosiasi Parkir Surakarta (Asparta) juga menindak pengendara yang parkir sembarangan. Kebanyakan mereka parkir di jalur lambat dan di city walk. “Tujuh kendaraan kami beri sanksi gembok,” kata Agus.

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci : Dishub Solo Parkir Solo
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif