Jadup disiapkan untuk korban bencana.
Harianjogja.com, BANTUL— Kementerian Sosial menyiapkan mekanisme bantuan jaminan hidup (Jadup) bagi korban bencana yang terdampak parah kibat siklon tropis Cempaka. Hal tersebut disampaikan Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa saat memberikan bantuan bagi korban bencana di Balai Desa Kebonagung, Kecamatan Imogiri pada Sabtu (2/12/2017).
Khofifah mengatakan Jadup ini diperuntukkan bagi korban bencana yang rumahnya rusak berat dan tidak dapat mencari nafkah dalam waktu dekat. Jadup ini bakal diberikan untuk membantu korban bencana memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari. Besarannya yakni Rp900 ribu/jiwa per bulan. Khofifah menambahkan biasanya Jadup diajukan ke Kemensos setelah status tanggap darurat bencana selesai atau setelah 14 hari. “Tapi terkadang lebih singkat atau lebih lama, sesuai keputusan daerah masing-masing,” katanya.
Baca juga : BADAI CEMPAKA : Sultan Sambangi Ratusan Pengungsi di Bantul
Namun menurutnya tidak sembarang orang bisa mendapatkan Jadup ini. Sebab akan ada validasi yang cukup rigid bagi calon penerima Jadup yang dilakukan oleh pemerintah daerah masing-masing. Hal itu untuk memastikan pemberian Jadup tepat sasaran.
Seperti diketahui, DIY dilanda bencana banjir dan tanah longsor akibat dampak munculnya Badai Cempaka di selatan Jawa, Selasa (28/11/2017) lalu. Bencana mengakibatkan kerusakan infrastruktur hingga menelan korban jiwa.