News
Jumat, 1 Desember 2017 - 19:00 WIB

KORUPSI E-KTP : MKD Dituding Lamban, Setya Novanto Didesak Mundur

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Setya Novanto (kedua kiri) bersiap menjalani pemeriksaan, Selasa (21/11/2017), di gedung KPK, Jakarta. (JIBI/Antara/Wahyu Putro)

MKD dinilai lamban dalam menangani persoalan etik Setya Novanto yang terjerat kasus korupsi e-KTP.

Solopos.com, JAKARTA — Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) didesak bertindak cepat dalam mengambil keputusan. Hal ini mengingat tidak ada jaminan waktu untuk proses hukum praperadilan Ketua DPR Setya Novanto yang kini ditahan KPK dalam kasus korupsi e-KTP.

Advertisement

Demikian dikemukakan oleh pengamat hukum tata negara Margarito Kamis menanggapi kinerja MKD. Dia menilai MKD lamban dalam menangani persoalan etika dan moralitas pimpinan lembaga negara tersebut.

Dia menegaskan MKD harusnya tidak terpengaruh dengan proses hukum Novanto karena tidak ada hal ihwal hukum yang menghalanginya bekerja mengingat MKD bekerja pada tataran etik dan moralitas. Sedangkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja pada tataran hukum, ujarnya
“Kita tunggu praperadilan ditunda, siapa yang jamin minggu depan tidak ditunda lagi,” ujarnya, Jumat (1/12/2017).

Menurutnya, MKD tidak boleh terjebak waktu sehingga menunggu dulu proses praperadilan Novanto sebelum menentukan sikap karena kalau demikin halnya maka citra lembaga DPR yang akhir-akhir ini dipersepsikan buruk oleh masyarakat akan kian hancur. Dia mengakui tidak ada pimpinan lembaga negara yang diolok-olok masyarakat seburuk lembaga DPR saat ini.

Advertisement

“Dalam konteks itu, MKD sebagai lembaga penjaga marwah dan kehormatan DPR dituntut bekerja jujur, bekerja keras dalam kerangka moralitas dan penuh martabat untuk membuat keputusan berdasarkan fakta secara utuh,” ujarnya.

Dia menambahkan bahwa kalau MKD tidak bekerja cepat maka persepsi masyarakat yang muncul adalah bahwa apa yang dilakukan Novanto sama saja dengan apa yang dilakukan MKD.

Sementara itu, Sekretaris Partai Amanat Nasional Yandri Susanto mengatakan bahwa untuk tidak menyandera kinerja pimpinan lembaga DPR, sebaiknya Novanto mundur. Menurut anggota DPR itu, dengan mundurnya Novanto maka dia akan bisa konsentrasi menghadapi kasus hukum yang dihadapi.

Advertisement

Bahkan kalaupun dia menang di tingkat praperadilan maka dirinya tetap harus mundur mengingat persepsi publik yang terbentuk sudah terlanjur buruk. Selain itu, ujarnya, Partai Golkar juga tidak kekurangan orang hebat yang bisa dijadikan Ketua DPR sebagai pengganti Novanto sesuai dengan UU MD3.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif