News
Kamis, 30 November 2017 - 23:30 WIB

Marak Penyelundupan, Bea Cukai Sisir Perairan Timur Indonesia

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Solopos/Antara/Mohamad Hamzah)

Maraknya penyelundupan di laut membuat Bea Cukai menyisir perairan timur Indonesia.

Solopos.com, JAKARTA — Dalam dua periode pelaksanaannya di tahun ini, Operasi Patroli Laut Jaring Wallacea yang digelar Direktorat Jenderal Bea dan Cukai telah melakukan penindakan enam aksi penyelundupan di wilayah perairan timur Indonesia.

Advertisement

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi mengatakan operasi patroli laut ini melibatkan delapan satuan kerja yaitu Direktorat Penindakan dan Penyidikan, empat Kantor Wilayah Bea Cukai, dan tiga Pangkalan Sarana Operasi. Operasi tersebut mengawasi 4 wilayah dan 9 sektor itu untuk mencegah dan menindak pemasukan barang berbahaya.

“Pada pelaksanaan periode pertama yaitu 10 Mei 2017 hingga 23 Juni 2017 terdapat tiga penindakan, pada 11 Mei 2017 kapal BC 30006 berhasil melakukan penindakan terhadap 2.500 karung amonium nitrat di dekat kepulauan Kangean,” kata Heru, Kamis (30/11/2017).

Berdasarkan informasi Ditjen Bea Cukai, kapal tersebut akan berlayar menuju Alor, Flores. Penindakan kedua pada 20 Mei 2017, kapal BC 9003 berhasil melakukan penindakan terhadap kegiatan illegal fishing yang dilakukan Kapal PMN Putri IV di Laut Sulawesi, dan penindakan yang ketiga terjadi pada 08 Juni 2017, kapal BC 9003 berhasil melakukan penindakan terhadap kapal KLM Karya Indah yang mengangkut 20 meter kubik kayu ulin.

Advertisement

Sementara di periode kedua pelaksanaanya, pada 09 Oktober 2017 hingga 22 November 2017 satuan tugas patroli laut Bea Cukai juga berhasil melakukan penggagalan tiga upaya penyelundupan. Penindakan pertama terjadi pada 27 Oktober 2017. Saat itu kapal BC 8004 berhasil melakukan penindakan kapal KLM Dekamila yang bermuatan 1.169 balepressed dan 442 sepeda bekas di pelabuhan Wuring, Maumere.

Penindakan kedua pada 07 November 2017, kapal BC 30006 menggagalkan penyelundupan 107,2 Ton rotan. Sementara penindakan ketiga berhasil dilakukan kapal BC 30006 di perairan Tarakan atas kapal KLM Berkat Utama yang juga membawa rotan menuju Malaysia.

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Bea Dan Cukai
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif