Soloraya
Kamis, 30 November 2017 - 22:35 WIB

Kelar! Seluruh Desa Klaten Cairkan Dana Desa Tahap II 2017

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (istimewa)

Sebanyak 391 desa di Kabupaten Klaten sudah mengajukan pencairan dana desa tahap II 2017.

Solopos.com, KLATEN — Seluruh desa di Kabupaten Klaten yang mencapai 391 desa dipastikan sudah mengajukan permohonan pencairan dana desa tahap II 2017. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermasdes) meminta pemerintah desa segera melaksanakan kegiatan seusai APB desa masing-masing.

Advertisement

Pada Senin (27/11/2017) lalu, dua desa terakhir dari total 391 desa mengajukan surat permohonan pengajuan pencairan dana. Kedua desa itu yakni Beji dan Mundu, Kecamatan Tulung.

Total dana desa pada 2017 senilai Rp311 miliar. Pada tahap I, dana desa dicairkan sebesar 60 persen dari total dana tersebut. Sementara 40 persen sisanya dicairkan pada tahap II. (Baca: Kades Klaten Tertekan Diawasi Banyak Instansi)

Dana desa dari pemerintah pusat ke daerah baru masuk ke kas daerah pada 31 Oktober lalu. Keterlambatan transfer dana itu terjadi lantaran pelaporan capaian pelaksanaan dana desa tahap I terlambat. Kepala Dinpermasdes Klaten, Jaka Purwanto, mengatakan sisa waktu tahun anggaran tinggal sekitar sebulan.

Advertisement

“Karena sekarang posisi dana sudah di rekening desa, pemerintah desa bisa segera dilaksanakan sesuai dengan APB desa yang ditetapkan. Cuaca seperti ini memang harus pandai-pandai mengatur waktu,” kata Jaka saat ditemui wartawan di Pendapa Pemkab Klaten, Rabu (29/11/2017).

Terkait kegiatan 2018, Jaka berharap desa-desa segera menyusun RAPB desa selain menyelesaikan administrasi bergulirnya APB Desa 2017. “Kami sudah sampaikan ke desa-desa saat sosialisasi SID di Delanggu beberapa waktu lalu. Sesuai ketentuan memang APB Desa 2018 bisa selesai pada 31 Desember,” urai dia. (Baca: Kejari Klaten Temukan Indikasi Penyimpangan Dana Desa)

Staf Teknis Penataan dan Administrasi Dinpermasdes Klaten, Dandung, mengatakan ada beberapa kendala yang dialami pemerintah desa hingga proses pencairan dana desa terlambat. Ia mencontohkan pemerintah desa harus beradaptasi dengan penerapan sistem keuangan desa (Siskeudes) yang baru berjalan.

Advertisement

“Jadi memang masih adaptasi dengan sistem baru itu. Sementara sumber daya manusia di pemerintah desa terbatas. Seperti di Desa Beji itu perangkat desanya tinggal tiga orang dan sudah berumur,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif