Perampokan toko emas di Semarang terkuak.
Jajaran Polda Jawa Tengah mengungkap pelaku serangkaian perampokan di Pulau Jawa. Berawal dari penyelidikan terhadap perampokan Toko Mas Entung di Sragen, 26 Oktober 2017 silam, polisi meringkus komplotan beranggotakan tujuh orang. Enam di antara mereka, yaitu S, MN, NI, YR, JP, dan AW, dihadirkan dalam rilis perkara di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Rabu (29/11/2017). Seorang lainnya, NH, telah tewas ditembak. (JIBI/Solopos/Antara/R. Rekotomo)
Tidak jauh berbeda dengan NH, para tersangka lain kasus perampokan toko emas di Sragen, Jateng serta sejumlah kota di Jatim dan Jabar itu juga mengalami luka tembak pada kaki mereka. Bahkan, beberapa dari mereka tampak dibebat perban pada kedua belah kaki mereka. Kapolda Jateng Irjen Pol. Condro Kirono dan Dirreskrimum Kombes Pol. Hery Santoso menyatakan para pelaku tindak kriminalitas itu melawan tatkala hendak ditangkap sehingga perlu dilumpuhkan dengan timah panas.
Bersama para tersangka kasus perampokan toko emas di Sragen, Jateng serta sejumlah kota di Jatim dan Jabar itu juga ditampilkan tiga pucuk senjata api rakitan, puluhan butir peluru, dan ratusan perhiasan emas seberat 1,29 kg. Polisi menyatakan senjata api dan perhiasan emas itu dirampas dari para tersangka sebagai barang bukti kasus.
KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya