Jogja
Rabu, 29 November 2017 - 23:20 WIB

PEMILU 2019 : Dapil Gunungkidul Berpotensi Berubah

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Taman Edukasi KPU Kabupaten Gunungkidul, Kamis (17/12/2015). (Uli Febriarni/JIBI/Harian Jogja)

KPU Gunungkidul mulai melakukan pemetaan dan kajian daerah pemilihan (Dapil) untuk Pemilu 2019

 
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – KPU Gunungkidul mulai melakukan pemetaan dan kajian daerah pemilihan (Dapil) untuk Pemilu 2019. Dalam kajian ini banyak opsi yang muncul, salah satunya peluang adanya perubahan jumlah maupun kompisi di dapil.

Advertisement

Ketua KPU Gunungkidul M Zaenuri Ikhsan mengatakan, untuk menentukan komposisi dapil dalam Pemilu 2019 dilaksankaan focus group discussion (FDG) yang melibatkan organisasi kemasyarakatan, partai politik hingga instansi pemerintah daerah. Kegiatan ini pada Selasa (28/11/2017) dan Kamis (30/11/2017).

Menurut dia, pelaksanaan FGD memberikan peran penting dalam penentuan dapil dalam pemilu. Pasalnya dalam forum diskusi itu, KPU membuka kesempatan untuk menerima saran dan masukan terkait dengan komposisi dalam dapil.

“Semua masih sangat terbuka sehingga peluang untuk perubahan jumlah dapil juga masih sangat mungkin,” kata Ikhsan kepada wartawan, Selasa.

Advertisement

Dia menjelaskan, untuk penentuan dalam dapil mengacu pada tujuh prinsip yang tertuang dalam Undang-Undang No.7/2017 tentang Pemilu. Tujuh prinsip ini meliputi kesetaraan nilai suara, ketaatan ada sistem pemilu proposional, proposionalitas, integritas wilayah, kohesivitas, kesinambungan hingga berada dalam cakupan wilayah yang sama.

Ikhsan memaparkan, sejak penyelenggaraan pemilu 1999 hingga 2014, susunan dapil anggota DPRD Gunungkidul tidak berubah dengan jumlah lima dapil. Oleh karenanya dengan adanya perubahan jumlah penduduk secara signifikan maka perlu ada kajian apakah dapil dan alokasi kursi DPRD masih relevan atau butuh pentaan sesuai dengan kondisi terkini.

“Untuk penentuan komposisi dapil selain menerima saran dari FGD, KPU juga melakukan simulasi serta evaluasi terhadap penggunaan dapil di pemilu yang lalu,” ujarnya.

Advertisement

Kendati demikian, lanjut Ikhsan, pihaknya belum bisa memastikan apakah perubahan dapil akan dilakukan. Dia beralasan, keputusan final terkait dengan dapil masih menunggu masukan dari peserta FGD.

“Opsinya masih sangat cair dan perubahan dapil hanya menjadi salah satu opsi. Namun untuk kepasitan, masih membutuhkan kajian yang mendalam,” katanya lagi.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif