E-retribusi menghindari potensi kebocoran setoran retribusi
Harianjogja.com, JOGJA-Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Jogja mulai menerapkan sistem pembayaran retribusi pasar secara elektronik atau e-retribusi. Rencana ini pun mendapatkan apresiasi dari DPRD Kota Jogja.
Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jogja, Nasrul Khoiri mengapresiasi penerapan e-retribusi oleh Disperindag. Menurutnya, sistem tersebut dapat meminimalisir jumlah petugas pemungut retribusi karena selama ini, diakuinya jumlah pemungut retribusi tidak seimbang dengan wajib retribusi.
Baca juga : Disperindag Jogja Segera Terapkan E-Retribusi
”Dengan penerapan sistem e-retribusi nantinya jumlah SDM pemungut retribusi jadi efisien. Selain itu, jumlah setoran juga dapat diketahui secara real time setoran yang masuk kas daerah, sekaligus menghindari potensi kebocoran setoran retribusi,” kata Nasrul, Senin (27/11/2017).
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini berharap sistem tersebut dapat disosialisasikan secara luas. Selain itu, Disperindag juga perlu mendengar masukan-masukan dari wajib retribusi.