Jogja
Selasa, 28 November 2017 - 07:20 WIB

APBD Gunungkidul 2018 Diketok, Bupati dan Dewan Terbebas dari Sanksi

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Badingah-Immawan Wahyudi

Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2018 resmi disahkan dalam rapat paripurna DPRD Gunungkidul, Senin (27/11/2017)

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL– Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2018 resmi disahkan dalam rapat paripurna DPRD Gunungkidul, Senin (27/11/2017).

Advertisement

Adanya pengesahan ini maka bupati dan anggota DPRD terhindar dari sanksi tidak menerima gaji selama enam bulan.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul Supartono mengatakan, pembahasanan APBD 2018 telah sesuai dengan jadwal yang direncanakan. Sejak awal pembahasan ditargetkan selesai sebelum akhir bulan ini.

“Sudah sesuai karena hari ini [kemarin] APBD telah disahkan,” katanya kepada wartawan, Senin.

Advertisement

Menurut dia, pengesahan APBD yang sesuai rencana memiliki banyak arti. Salah satunya pemkab terhindar dari sanksi penundaan pencairan Dana Alokasi Umum. Selain itu, dengan pengesahan sebelum akhir bulan, maka bupati dan anggota DPRD terhindar dari sanksi tidak gajian selama enam bulan.

“Batas waktunya sampai 30 November, tapi pada Senin [27/11/2017] kami sudah melakukan pengesahan sehingga dipastikan terhindar dari berbagai sanksi,” ujar mantan Pejabat Sekretaris Daerah Gunungkidul ini.

Lebih jauh dikatakan Supartono, postur dalam APBD 2018 pendapatan pemkab ditargetkan sebesar Rp1,7 triliun. Penerimaaan ini merupakan akumulasi dari Pendatan Asli Daerah (PAD), Dana Perimbangan dari Pemerintah Pusat hingga pendapatan lain-lain yang sah. Sementara itu, untuk sektor belanja sebesar Rp1,7 triliun.

Advertisement

Adapun rinciannya, Rp1,1 triliun dialokasikan untuk belanja tidak langsung, sedang sisanya Rp653 miliar digunakan untuk belanja langsung. Jika mengacu dalam plafon ini, bisa dipastikan ada defisit dalam keuangan pemkab.

Namun demikian, sambung, Supartono, kondisi tersebut tidak perelu dikhawatirkan karena kekurangan tersebut dapat terpenuhi melalui Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) dan juga keberadaan efisiensi program di tahun berjalan.

“Intinya semua masih dalam kondisi yang baik dan tidak perlu ada yang dikhawatirkan,” tutur dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif