Jogja
Senin, 27 November 2017 - 23:20 WIB

Jogja Masih Kurang Hijau

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Suasana ruang terbuka hijau di wilayah perbatasan dengan Jawa Tengah di Desa Candirejo, Semin. Setelah membangun taman di area utara, pemkab juga sudah merencanakan untuk membuat ruang terbuka hijau di wilayah selatan tepatnya di Girisubo dan Purwosari. foto diambil beberapa waktu lalu. (David Kurniawan/JIBI/Harian Jogja)

Ruang Terbuka Hijau di Kota Jogja saat ini baru mencapai 18,76%

Harianjogja.com, JOGJA–Ruang Terbuka Hijau di Kota Jogja saat ini baru mencapai 18,76%. Jumlah tersebut belum memenuhi ketentuan yang mengharuskan setiap wilayah punya RTH sebanyak 30% dari total luas wilayah kotanya.

Advertisement

Untuk menambal hal itu, Pemkot dinilai perlu tegas dalam menetapkan lahan yang akan dijadikan RTH.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Ikatan Ahli Perencanan (IAP) DIY Agus Tri Cahyono seusai bertemu dengan Gubernur DIY Sri Sultan HB X di Kompleks Kepatihan, Kamis (23/11/2017).

Advertisement

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Ikatan Ahli Perencanan (IAP) DIY Agus Tri Cahyono seusai bertemu dengan Gubernur DIY Sri Sultan HB X di Kompleks Kepatihan, Kamis (23/11/2017).

Menurutnya, Pemkot Jogja selama ini sudah berusaha menambah luasan ‘hutan kota’ dengan cara mengakuisisi lahan yang potensial menjadi RTH di kelurahan-kelurahan yang ada.

“Setiap kelurahan yang punya lahan yang mungkin dibebaskan di tawarkan ke pemkot. Untuk dijadikan RTH. Tapi saran saya, kalau memang diakusisi harus definitif, jangan abu-abu. Abu-abu maksudnya maunya dibuat RTH tapi ternyata untuk bangunan. Ada beberapa yang jadi balai RW,” ucapnya kepada wartawan.

Advertisement

Apalagi, sambungnya, yang menjadi penyebab luasan RTH belum mencukupi adalah karena minimnya RTH publik. Seperti diketahui, dari 18,76% RTH Kota Jogja, luasan RTH publik hanya 5,83% atau sekitar 1,89 hektare yang tersebar di 41 titik di 33 kelurahan.

Sedangkan untuk yang privat sudah mencukupi, yakni 12,93%. RTH sebuah kota sendiri harus terdiri dari 20% RTH publik dan 10% privat.
Dalam kesempatan itu ia juga menyatakan mendukung upaya untuk merubah Stadion Kridosono menjadi hutan kota meski tempat itu adalah cagar budaya.

“Setahu saya itu cagar budaya, tapi bisa saja, asal dengan mengikuti batasan-batasan pemanfaatan cagar budaya,” ucapnya.

Advertisement

Sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jogja Suyana mengungkapkan, untuk memenuhi kuota 30% sangatlah sulit. Namun meski demikian, pihaknya akan terus berusaha menambah luas RTH.

Dengan keterbatasan lahan yang ada, ia menyatakan yang terpenting bukanlah luasan RTH yang terfokus pada salah satu titik. Namun, bagaimana agar setiap wilayah memiliki ruang untuk itu, baik yang sifanya publik maupun privat.

Solusi yang mungkin bisa diambil, sambungnya, adalah mengupayakan tiap kampung punya RTH sendiri.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif