Jateng
Senin, 27 November 2017 - 19:50 WIB

BUPATI KLATEN : Lantik Sri Mulyani, Ini Pesan Ganjar...

Redaksi Solopos.com  /  Imam Yuda Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo (kanan) melantik Bupati Klaten, Sri Mulyani, di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang, Senin (27/11/2017). (jatengprov.go.id)

Bupati Klaten, Sri Mulyani, resmi dilantik oleh Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo.

Semarangpos.com, SEMARANG – Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo, resmi melantik Sri Mulyani sebagai Bupati Klaten menggantikan Sri Hartini yang dijebloskan ke penjara setelah terbukti bersalah melakukan praktik suap jual beli jabatan di jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten.

Advertisement

Pelantikan Sri Mulyani sebagai Bupati Klaten itu digelar di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Jl. Pahlawan, Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng), Senin (27/11/2017) siang.

Dalam acara pelantikan itu, Ganjar berpesan agar Sri Mulyani menata sistem dan meletakkan kembali dasar-dasar tata kelola pemerintahan yang baik, sehingga kasus suap yang dialami bupati sebelumnya tidak kembali terulang.

Advertisement

Dalam acara pelantikan itu, Ganjar berpesan agar Sri Mulyani menata sistem dan meletakkan kembali dasar-dasar tata kelola pemerintahan yang baik, sehingga kasus suap yang dialami bupati sebelumnya tidak kembali terulang.

“Hari ini dan mulai detik ini Klaten harus mulai semangat kembali. Tidak boleh terpuruk pada pengalaman masa lalu dan harus mengejar ketertinggalan agar beberapa PR [pekerjaan rumah] bisa diselesaikan dengan cepat,” ujar Ganjar seusai melantik Bupati Klaten Sri Mulyani, seperti dikutip dalam siaran pers Humas Pemprov Jateng kepada Semarangpos.com, Senin.

Ganjar menambahkan, setelah dilantik Sri Hartini diminta untuk membereskan permasalahan di Klaten seperti perizinan usaha, Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan transparansi pelayanan kepada masyarakat.

Advertisement

Ganjar juga meminta Sri Mulyani untuk turut serta memerangi korupsi, suap, maupun jual beli jabatan. Upaya itu, salah satunya dilakukan dengan mengundang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk berkoordinasi, memberikan supervisi, dan pencegahan. Langkah itu pernah dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng pada 2013 lalu dan bisa dilakukan bupati dan wali kota lainnya, termasuk Sri Mulyani.

“Mulai dari semua pejabat menyerahkan LHKPN, anggaran transparan, adanya kanal-kanal informasi baik berbasis media sosial maupun website sebagai fungsi kontrol masyarakat,” terang Ganjar.

Selain membangun integritas dan menerapkan reformasi birokrasi, Ganjar juga meminta Bupati Klaten yang baru untuk melakukan penanggulangan kemiskinan.

Advertisement

Sekadar informasi, Sri Mulyani diangkat sebagai bupati menggantikan bupati sebelumnya, Sri Hartini. Sri Hartini diberhentikan dari jabatannya sebagai Bupati Klaten oleh Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, setelah tersandung kasus jual beli jabatan.

Sri Hartini ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Desember 2016 lalu. Perempuan yang juga pernah menempati posisi Ketua DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Klaten periode 2006-2010 itu kemudian divonis bersalah oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang dengan hukuman 11 tahun penjara, denda Rp900 juta dan subsider 10 bulan kurungan.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif