Soloraya
Sabtu, 25 November 2017 - 00:35 WIB

Sukoharjo Kembali Raih Penghargaan Kota Peduli HAM dari Kemenkumham

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pelanggaran HAM (joy.org.au)

Kabupaten Sukoharjo meraih penghargaan sebagai kota peduli HAM dari Kementerian Hukum dan HAM.

Solopos.com, SUKOHARJO — Kabupaten Sukoharjo menyabet penghargaan sebagai kota peduli hak asasi manusia (HAM) tingkat nasional. Penghargaan itu bakal diberikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada awal Desember di Kota Solo.

Advertisement

Hal itu diungkapkan Kepala Bagian (Kabag) Hukum Setda Sukoharjo, Budi Susetyo, di sela-sela rapat koordinasi perencanaan hak asasi manusia di Gedung Setda Sukoharjo, Kamis (23/11/2017). Menurut Budi, Sukoharjo diganjar penghargaan itu lantaran dinilai berhasil membangun kesadaran masyarakat akan produk-produk hukum.

“Kalau tak ada perubahan jadwal, penghargaan Kota Peduli HAM bakal diberikan Presiden Jokowi kepada Bupati Sukoharjo pada 10 Desember di Hotel Sunan Solo,” kata dia.

Terdapat beberapa kriteria penilaian kota peduli HAM yang ditetapkan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) antara lain terpenuhinya hak atas kesehatan, pendidikan, kesetaraan gender, serta rumah layak huni. Tim juri dari Kemenkumham mendatangi setiap kota/kabupaten untuk melakukan penilaian.

Advertisement

Hal itu juga implementasi Peraturan Presiden (Perpres) No. 75/2015 tentang Rencana Aksi Hak Asasi Manusia. “Ada juga regulasi khusus yang mengatur kriteria penilaian kota peduli HAM yakni Peraturan Menteri Hukum dan HAM No. 34/2017 tentang Kriteria Daerah Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia,” ujar dia.

Sukoharjo telah tiga kali menerima penghargaan serupa sejak beberapa tahun lalu. Kali terakhir, penghargaan kota peduli HAM disabet pada 2016 lalu. Budi menjelaskan isu peduli HAM yang diangkat setiap tahun berbeda tergantung masalah yang menjadi tren. Misalnya, isu peduli HAM pada 2016 fokus pada hak atas kesehatan dan pendidikan.

Sementara isu peduli HAM pada 2017 menitikberatkan pada terpenuhinya hak atas anak dan perempuan. “Sasaran kegiatan sosialisasi mengikuti isu peduli HAM yang diangkat. Kami mengundang para pelajar, pemuda, dan aktivis perempuan sesuai isu yang diangkat,” terang Budi.

Advertisement

Sementara itu, Wakapolres Sukoharjo, Kompol M. Ifan Hariyat, mengatakan masyarakat harus dilibatkan dalam berbagai aspek kehidupan termasuk pencegahan tindak pidana korupsi. Apabila ada indikasi penyelewengan dana yang merugikan uang negara segera dilaporkan kepada aparat kepolisian.

Ketua Tim Satuan Tugas Pungutan Liar (Saber Pungli) ini berharap kesadaran hukum masyarakat makin meningkat setiap tahun. “Silakan hubungi ponsel saya apabila ada kasus pelanggaran hukum. Saya bakal berupaya menindaklanjuti jika ada aduan atau laporan warga,” kata dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif