Jogja
Jumat, 24 November 2017 - 14:55 WIB

Siap-Siap, Tahun Depan Dana Desa di Bantul Bakal Naik Rp4 Miliar

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pengendara melintas di sekitar titik ambrol di ruas jalan menuju Jembatan Gantung, Dusun Wunut, Desa Sriharjo, Imogiri, Bantul, Kamis (29/6/2017). (JIBI/Harian Jogja/Arief Junianto)

Dana desa yang digelontorkan Pemerintah Pusat ke Kabupaten Bantul pada 2018 mendatang bakal naik

 
Harianjogja.com, BANTUL—Dana desa yang digelontorkan Pemerintah Pusat ke Kabupaten Bantul pada 2018 mendatang bakal naik hingga sekitar Rp4 miliar.

Advertisement

Jika pada 2017 ini Bantul mendapatkan Rp77 milyar, maka tahun depan Bantul akan memperoleh dana desa senilai Rp81 milyar yang dibagi dalam dua termin.

Kepala Bagian Pemerintahan Desa (Kabag Pemdes) Setda Bantul, Jazim Aziz mengakui tiap tahunnya ada peningkatan besaran dana desa yang diperoleh.

Advertisement

Kepala Bagian Pemerintahan Desa (Kabag Pemdes) Setda Bantul, Jazim Aziz mengakui tiap tahunnya ada peningkatan besaran dana desa yang diperoleh.

Mulai dari sekitar Rp50 miliar pada 2015, naik menjadi kira-kira Rp60 miliar pada 2016 dan terus bertambah setiap tahunnya. Namun Jazim menyayangkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) dana desa yang juga makin naik dari 4.40% pada 2015 menjadi 4.50% di 2016.

“Mungkin karena anggarannya juga bertambah. Tapi kami berharap sebisa mungkin Silpa tersebut dapat berkurang, artinya serapannya baik,” ucapnya kepada Harianjogja.com, Kamis (23/11/2017).

Advertisement

Artinya jika Pemdes belum menyelesaikan minimal 75% SPJ dana desa pada termin pertama, maka jatah anggaran pada termin kedua belum dapat dicairkan. Meskipun aturan tersebut telah diterapkan, Jazim mengakui ada faktor lain yang jadi penghambat serapan dana desa.

Yakni keterbatasan sumber daya aparatur desa yang belum mampu menyusun perencanaan dengan baik. Akibatnya antara program dengan waktu pelaksanaan tidak sinkron, anggaran pun tak terserap maksimal.

Oleh sebab itu, pihaknya menyetujui wacana program padat karya yang dilontarkan oleh Presiden Jokowi. Jazim berpendapat dengan program tersebut, perputaran uang akan makin terkunci di desa. Tidak hanya lewat belanja barang namun juga pengerjaan proyek-proyek pembangunan di desa yang menggunakan sumber daya setempat.

Advertisement

Dengan begitu, lapangan pekerjaan baru dapat tercipta dan mampu menyerap tenaga kerja dari masyarakat desa setempat. “Kalau ada lapangan kerja, eksodus ke kota tidak akan terjadi,” imbuhnya.

Sementara itu, Kabid Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPPKB-PMD) Bantul Ris Widodo menganggap besaran Silpa dana desa lebih kecil jika dibandingkan Silpa APBDes yang rata-rata mencapai 10%.

Namun ia mengakui Pemdes masih kurang piawai dalam menyusun skala prioritas, sehingga pelaksanaan program ataupun proyek yang bersumber dari dana desa sering tidak tepat waktu.

Advertisement

“Pemdes sebagai pelaksana belum memahami aturan dengan maksimal. Sehingga dalam penyusunan dokumen dan administrasi seringkali kurang baik,” ujarnya.

Advertisement
Kata Kunci : DANA DESA Desa Di Bantul
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif