Jogja
Jumat, 24 November 2017 - 22:55 WIB

Residivis Spesialis Pencurian Sepeda Gagal Lakukan Aksi ke-13

Redaksi Solopos.com  /  Kusnul Istiqomah  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pencurian dengan pemberatan, atau curat. (JIBI/Solopos/Dok)

“Ternyata pelaku residivis spesialis sepeda”

Harianjogja.com, JOGJA-Sempat menggondol sepeda gunung, residivis spesialis pencurian sepeda gagal lakukan aksi ke-13 nya.

Advertisement

Kepala Polisi Sektor Mantrijeron Komisaris Polisi Agus Setiabudi menjelaskan, awalnya pemilik sepeda Raditya Zifen Al Risqi, 11, memakirkan sepeda gunung warna putihnya di depan rumah toko penyedia jasa penyewaan PlayStation, Jl Pugeran Barat No 18, Mantrijeron, Kamis (23/11/2017) sore. Melihat sepeda tidak terkunci, pelaku Aditya Pramono, 21, yang dulu pernah masuk bui karena terbukti melakukan pencurian langsung menggasak sepeda itu.

Raditya terkejut bahwa sepeda miliknya sudah tidak berada di tempat ia tinggalkan. Panik, Raditya langsung menghubungi bapaknya karena kehilangan sepeda seharga Rp3 juta. Setelah beberapa jam melakukan pencarian dengan bapaknya, Raditya menemukan sepedanya tengah dikendarai pelaku berambut pirang itu.

Agus mengungkapkan, saat kehilangan, Raditya dan ayahnya tidak melakukan laporan kehilangan terlebih dahulu. Polsek Mantrijeron diberitahu saat pelaku yang biasa dipanggil Ucil atau Pleto setelah diamuk massa di tepi Lapangan Minggiran, Mantrijeron. “Setelah diamuk massa baru tersangka dibawa kemari, ternyata pelaku residivis spesialis sepeda,” jelasnya di Markas Polsek Mantrijeron, Jumat (24/11/2017).

Advertisement

Menurut pemeriksaan yang telah dilakukan polisi, Ucil mengaku telah melakukan tindakan pencurian sepeda sebanyak 12 kali. “Katanya buat bayar utang,” ungkap Agus.

Adapun barang bukti berupa sepeda bermerek Wimcycle warna putih. Ucil akan diproses hukum lebih lanjut dan disangkakan pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif