Jateng
Jumat, 24 November 2017 - 11:50 WIB

LALU LINTAS SEMARANG : Beri Markah Baru di Mugas, Polisi Diminta Tertibkan Parkir di Mapolda

Redaksi Solopos.com  /  Imam Yuda Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Garis markah baru di sekitar Taman KB, Mugas, yang pemasangannya baru dilakukan aparat Satlantas Polrestabes Semarang. (Instagram @satlantaspolrestabessmg)

Lalu lintas di Semarang, ketertibannya coba digalakan aparat kepolisian melalui pemasangan markah baru di sekitar Taman KB, Mugas.

Semarangpos.com, SEMARANG – Aparat Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Semarang memasang markah baru di sekitar Taman KB, Mugas, Kota Semarang. Mereka memasang garis markah bergerigi dengan warna kuning sebagai bentuk larangan parkir di area tersebut.

Advertisement

Sosialisasi terkait larangan parkir itu diinformasikan Satlantas Polrestabes Semarang melalui media sosial di akun Instagramn @satlantaspolrestabessmg, Kamis (23/11/2017). Satlantas Polrestabes Semarang mensosialisasikan garis markah bergerigi warna kuning itu karena selama ini banyak masyarakat yang belum tahu terkait tanda lalu lintas tersebut.

“Selamat sore sedulur, info baru ini ya. Tentang marka bergerigi di sekitar taman mugas. Ada yang tau apa arti dari marka ini? Pasti pada belum tau. Oke deh SEKILAS INFO ya bro/sist ini marka artinya larangan untuk parkir maupun berhenti. Marka ini dibuat untuk menurunkan potensi terjadinya kemacetan di sekitar Mugas yang sering terjadi karena parkir sembarangan. OH YA marka ini juga akan dibuat di seputara Simpang Lima nantinya,” tulis akun Instagram @satlantaspolrestabessmg, Kamis sore.

Advertisement

“Selamat sore sedulur, info baru ini ya. Tentang marka bergerigi di sekitar taman mugas. Ada yang tau apa arti dari marka ini? Pasti pada belum tau. Oke deh SEKILAS INFO ya bro/sist ini marka artinya larangan untuk parkir maupun berhenti. Marka ini dibuat untuk menurunkan potensi terjadinya kemacetan di sekitar Mugas yang sering terjadi karena parkir sembarangan. OH YA marka ini juga akan dibuat di seputara Simpang Lima nantinya,” tulis akun Instagram @satlantaspolrestabessmg, Kamis sore.

Informasi yang diunggah aparat Satlantas Polrestabes Semarang itu pun langsung mendapat tanggapan dari para netizen pengguna akun Instagram. Banyak warganet yang memberikan apresiasi terhadap kinerja aparat Satlantas Polrestabes Semarang itu.

“Top..setuja banget buat Pak Polantas Restabes yg Promoter. Selalu tertib berlalu lintas demi ketertiban kota dan keselamatan bersama,” respons akun @suryacakep19.

Advertisement

“Makasih pengetahuanya, tak kirain parkir 45º,” tulis akun @bikerflly.

Meski demikian, tak jarang yang meminta aparat Polrestabes Semarang untuk menertibakan lalu lintas di wilayah lain yang kerap diisi kendaraan yang terparkir sembarang hingga menyebabkan kemacetan. Salah satunya di Jl. Pahlawan, samping Taman Makan Pahlawan (TMP) Giri Tunggal atau tepatnya di depan Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Jateng.

“Itu tolong jalan pahlawan samping taman makam kan ada rambu dilarang stop kecuali jam 18.00-06.00…. Tapi kok pada parkir…. Apa saya yang salah ya kalo S dicoret berarti cuma boleh parkir kalo P dicoret berarti boleh stop????#berpikirkeras,” tulis akun @black_pearlize.

Advertisement

Menanggapi salah satu pertanyaan netizen itu, Satlantas Polrestabes Semarang pun memberi jawaban. Mereka bahkan menyebutkan upaya-upaya yang akan ditempuh agar pelanggaran lalu lintas di sekitar Jl. Pahlawan atau di depan Mapolda Jateng bisa diminimalisasi.

“@black_pearlize yg mas bro nyatakan itu sudah benar, dan nantinya jalan pahlawan akan difungsikan sebagai parkir kendaraan R4 satu lapis, dan disana akan disediakan shuttle bus untuk mengantarkan masyarakan menuju simpang lima,” jawab akun @satlantaspolrestabessmg.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif