Jogja
Jumat, 24 November 2017 - 13:20 WIB

KPU Jogja Mulai Verifikasi 6 Partai

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ketua KPU Kota Jogja Wawan Budianto (kiri) turut menyaksikan pengecekan KTP dengan alat bantu kaca pembesar, Selasa (17/10/2017). (Ujang Hasanudin/JIBI/Harian Jogja)

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jogja segera memverifikasi enam partai politik calon peserta pemilu 2019 yang sudah menyerahkan berkas keanggotaan pascaputusan Badan Pengawas Pemilu

Harianjogja.com, JOGJA -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jogja segera memverifikasi enam partai politik calon peserta pemilu 2019 yang sudah menyerahkan berkas keanggotaan pascaputusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)

Advertisement

Keenam partai tersebut adalah Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Indonesia Kerja (Pika), Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI), Partai Republik, Partai Rakyat, dan Partai Idaman.

“Keenam partai langsung kami teliti sampai 30 November nanti,” kata Ketua KPU Kota Jogja, Wawan Budianto, saat dihubungi Kamis (23/11/2017).

Setelah itu, pihaknya akan memberikan catatan apa yang perlu diperbaiki pada 1 Desember mendatang.

Advertisement

Sementara itu, tiga partai lainnya, yakni Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI), Partai Bhinneka Indonesia (PBI), dan Parsindo, tidak menyerahkan berkas keanggotaan sampai batas waktu Rabu (22/11/2017) tengah malam. Dengan demikian ketiga partai itu diakui Wawan tidak masuk dalam hitungan.

Wawan tidak ingin menyebut apakah ketiga partai yang tidak menyerahkan dokumen keanggotaan itu tercoret dari daftar calon peserta pemilu 2019, karena untuk memutuskan lolos dan tidaknya merupakan kewenangan KPU pusat. Pihaknya hanya melakukan penelitian dokumen yang diserahkan partai. Hasilnya akan diserahkan ke KPU pusat.

Wawan menegaskan proses penelitian enam partai yang akan dilakukan selama sepekan kedepan tidak mempengaruhi tahapan verifikasi. “Waktu verifikasi faktual sampai sampai penetapan peserta pemilu pada Februari 2018 nanti bareng,” tegas Wawan.

Advertisement

Dengan ditelitinya enam partai yang menyusul, maka total ada 15 partai politik yang mendaftar ke KPU Kota Jogja. Sebelumnya sembilan partai sudah mendftar dan sudah diverifikasi administrasi.

Kesembilan partai tersebut dlah Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Perindo, Gerindra, Garuda, Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), dan Nasdem

Anggota Panitia Pengawas (Panwas) Kota Jogja, Divisi Penindakan Pelanggaran, Tri Agus Inharto mengtakan proses penyerahan berkas partai sejauh ini sudah sesuai prosedur, termsuk tiga partai yang daftar terakhir pada Rabu tengah malam, sebelum pukul 00.00 WIB.

“Meski pun ada beberapa kekurangan berkas dari partai, KPU tetap harus menerima, sesuai dengan surat keputusan KPU RI Nomor 205,” kata Tri Agus. ?

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif