Jatim
Kamis, 23 November 2017 - 13:05 WIB

PROSTITUSI MADIUN : Tempat Hiburan Malam Tak Berizin Segera Ditutup

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi ruang karaoke (JIBI/Solopos/Antara)

Prostitusi Madiun, Pemkab akan menertibkan tempat hiburan malam tak berizin.

Madiunpos.com, MADIUN — Bupati Madiun Muhtarom menegaskan akan menutup tempat hiburan malam yang tidak memiliki izin dan enggan mengurus izin. Selain itu, pasar tradisional yang disinyalir jadi tempat prostitusi juga akan dijaga ketat.

Advertisement

Muhtarom menegaskan Satpol PP harus lebih giat dan lebih tegas dalam menertibkan tempat hiburan malam yang tidak berizin. Dia juga kerap memberikan disposisi kepada Satpol PP untuk melakukan penertiban.

Namun, Tarom menyampaikan tempat hiburan malam yang ada di Madiun diberi kesempatan untuk mengajukan izin dan mengurus seluruh perizinan.

“Mereka kan usaha. Kita kasih ruang dan peringatan. Setelah tiga kali peringatan tidak diindahkan akan langsung ditutup,” tegas dia kepada wartawan, Rabu (22/11/2017).

Advertisement

Mengenai Pasar Muneng di Kecamatan Pilangkenceng yang disinyalir disalahgunakan sebagai tempat prostitusi, Muhtarom menegaskan tempat tersebut harus steril dari kegiatan esek-esek.

Namun pemerintah tidak bisa menutup tempat itu karena memang bukan lokalisasi.

Dia pun meminta kepada warga sekitar pasar untuk lebih peduli terhadap lingkungan. Selain itu, pemerintah juga akan menempatkan penjaga di lokasi pasar tersebut.

Advertisement

“Masyarakat juga ga peduli. Harusnya pihak desa bisa menertibkannya,” ujar Bupati Madiun yang telah menjabat dua periode ini.

Sekretaris Satpol PP Kabupaten Madiun, Heri Kurniawan, mengatakan Satpol PP telah melakukan razia di Pasar Muneng yang disinyalir menjadi tempat prostitusi dan menangkap 12 perempuan yang diduga pekerja seks komersial (PSK). Setelah dilakukan pendataan, mereka kemudian dibawa ke panti rehabilitasi di Kediri.

Selain di Pasar Muneng, kata Heri, lokasi yang disinyalir untuk kegiatan esek-esek yaitu di depan RSUD Dolopo. Mengenai hal itu, petugas akan melakukan pemantauan di lokasi untuk membuktikan benar dan tidaknya informasi tersebut.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif