Jogja
Kamis, 23 November 2017 - 22:20 WIB

Pembangunan Rumah Sakit Indonesia di Rakhine Sangat Penting

Redaksi Solopos.com  /  Kusnul Istiqomah  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Medical Emergency Rescue Comittee (MER-C) Jogja menggelar sosialisasi mengenai isu kemanusiaan konflik Rohingya di Masjid Nurul Ashri, Deresan, Sleman, Minggu (19/11/2017). (IST/Dok MER-C Jogja)

Pembangunan Rumah Sakit Indonesia di Myanmar mulai dicanangkan sejak tahun 2014 dan mulai direalisasikan pada tahun ini

Harianjogja.com, SLEMAN-Medical Emergency Rescue Comittee (MER-C) Jogja menggelar sosialisasi mengenai isu kemanusiaan konflik Rohingya di Masjid Nurul Ashri, Deresan, Sleman, Minggu (19/11/2017).

Advertisement

Adapun pembicara dalam kajian tersebut yaitu ustadz Sunardi Syahuri dan dokter Arief Rachman spesialis Radiologi selaku presidium. Acara berlangsung sejak pukul 08.00 WIB hingga pukul 10.30 WIB. Acara ini merupakan bentuk rasa kepedulian terhadap isu kemanusiaan yang menimpa etnis Rohingya. Kegitan ini juga merupakan sarana sosialisasi pembangunan Rumah Sakit Indonesia di Rakhine, Myanmar.

Dalam sosialisasi tersebut, ustadz Sunardi menyatakan, sebagai sesama manusia yang masih mempunyai hati nurani, diharapkan untuk saling tolong-menolong tanpa memandang suku dan status politik. “Tidak terkecuali pada etnis Rohingya yang kini status kewarganegaraannya masih terombang-ambing,” ungkap dia dalam rilis yang diterima Harian Jogja, Kamis (23/11/2017).

Sementara, Dokter Arief Rachman menyampaikan mengenai pentingnya pembangunan Rumah Sakit di Rakhine State Myanmar. “Rumah Sakit merupakan zona netral bagi pihak-pihak yang terlibat konflik,” papar dia.

Advertisement

Kepala Divisi Humas Mer-c Jogja Nanang Khoirino mengungkapkan, pembanguanan Rumah Sakit Indonesia di Rakhine, Myanmar dipandang perlu karena masih banyak masyarakat Rakhine yang belum mendapatkan akses pelayanan kesehatan. Hal tersebut dikarenakan tidak diakuinya etnis Rohingya sebagai warga negara. Etnis Rohingya tidak mendapat pengakuan sebagai warga negara sejak diberlakukannya UU Imigrasi tahun 1982.

Hal yang menyebabkan yakni etnis Rohingya masuk ke dalam kategori imigran ilegal. Status tersebut menyebabkan tertutupnya berbagai akses yang seharusnya didapatkan sebagai warga negara, antara lain akses kesehatan, pendidikan, dan perkerjaan. Dalam hal ini, MER-C percaya bahwa semua orang berhak mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak.

Pembangunan Rumah Sakit Indonesia di Myanmar mulai dicanangkan sejak tahun 2014 dan mulai direalisasikan pada tahun ini. Rumah Sakit tersebut merupakan rumah sakit tipe D yang bersifat transisi yang dapat menerima pelayanan dokter umum dan dokter gigi.

Advertisement

Dalam acara ini, turut diundang beberapa lembaga yang bergerak dalam bidang kemanusiaan dan kesehatan. Harapannya, lembaga-lembaga tersebut dapat turut bekerja sama dalam pembangunan Rumah Sakit Indonesia di Rakhine, Myanmar.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif