Soloraya
Rabu, 22 November 2017 - 17:35 WIB

PENCURIAN KARANGANYAR : Eks Penjaga Malam Tol Soker Ajak 9 Orang Curi Genset karena Sakit Hati

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kapolres Karanganyar, AKBP Henik Maryanto (kanan), menunjukkan tersangka dan barang bukti pencurian genset proyek tol Soker di Mapolres Karanganyar, Rabu (22/11/2017). (Sri Sumi Handayani/JIBI/Solopos)

Pencurian Karanganyar, seorang mantan penjaga malam di tol Soker mencuri genset karena sakit hati.

Solopos.com, KARANGANYAR — Mantan penjaga malam di area tol Solo-Kertosono (Soker), Sunardi, 37, ditangkap aparat Polres Karanganyar karena menjadi otak pencurian satu unit genset milik PT Waskita Karya.

Advertisement

Tak tanggung-tanggung, Sunardi mengajak sembilan orang lainnya untuk melakukan aksi pencurian itu pada akhir Oktober 2017 lalu. Sunardi dan tiga orang lainnya ditangkap pada Jumat (10/11/2017).

Sementara enam orang lainnya belum tertangkap. Polisi memasukkan enam orang yang sudah diketahui identitasnya itu dalam daftar pencarian orang (DPO).

Advertisement

Sementara enam orang lainnya belum tertangkap. Polisi memasukkan enam orang yang sudah diketahui identitasnya itu dalam daftar pencarian orang (DPO).

Sepuluh orang itu nekat mencuri satu unit genset warna kuning merek Kresbow dengan kapasitas 600 Watt. Saat kejadian, genset diletakkan di lokasi pembangunan jalan tol Solo-Kertosono STA 22 atau tepatnya di Desa Kebak, Kecamatan Kebakkramat.

Saat kejadian, warga Kebak, Kebakkramat, Warseno, 53, sedang bertugas sebagai penjaga malam. Dia melihat 10 orang datang dan hendak mengambil genset. Saat itu, Warseno lari ketakutan karena kalah jumlah.

Advertisement

Agus mendengar cerita dari Sungadi perihal kejadian itu pada Jumat (27/10/2017) pukul 03.50 WIB. Saat itu, Agus sedang istirahat di rumahnya.

Agus mengecek ke lokasi sekitar pukul 06.30 WIB. Dia melaporkan hal itu kepada pimpinan PT Waskita Karya yang menginstruksikan agar melaporkan kejadian itu ke Polsek Kebakkramat. Menurut polisi berdasarkan keterangan saksi, empat orang mengendarai mobil bak terbuka berpelat nomor AD 2348 NT.

Mobil itu digunakan mengangkut genset. Sisanya, enam pelaku mengendarai tiga sepeda motor berboncengan.

Advertisement

“Laporan diterima. Anggota berhasil menangkap pelaku pada Jumat [10/11/2017] di rumah masing-masing. Tiga orang tersangka ditangkap di Kebakkramat dan satu orang ditangkap di Masaran, Kabupaten Sragen,” kata Kapolres Karanganyar, AKBP Henik Maryanto, saat jumpa pers di Mapolres Karanganyar, Rabu (22/11/2017).

Selain Sunardi, tiga pelaku lain yang ditangkap polisi, yakni Andi Saputra, 28, warga Desa Waru, Kebakkramat; Angga Adtya, 28, warga Desa Kemiri, Kebakkramat; Irfan Susanto, 33, warga Desa Sidodadi, Masaran, Kabupaten Sragen. Mereka ditangkap berikut barang bukti satu unit mobil bak terbuka berpelat nomor AD 2348 NT atas nama Mustaqim, warga Gentan, Baki, Sukoharjo; satu unit genset merek Kresbow 600 Watt warna kuning; dan satu unit sepeda motor Yamaha Mio berpelat nomor AD 1748 NT.

“Sunardi ini sebagai otak kejahatan. Kami masih mengejar enam tersangka lainnya. Mereka menjadi DPO Polres Karanganyar. Genset itu untuk kegiatan pembangunan jalan tol. Kerugian ditaksir Rp24 juta,” jelas Kapolres.

Advertisement

Sementara itu, Sunardi mengaku sakit hati karena dikeluarkan dari pekerjaan sebagai penjaga malam di lokasi pembangunan proyek tol Solo-Kertosono. Dia mengaku tidak berencana mencuri genset. Ide itu muncul saat dia berkumpul bersama teman-temannya.

“Saya enggak tahu apa alasan saya dipecat. Spontan saja pas kumpul, menongkrong [muncul ide mencuri]. Itu mobil [bak terbuka] rental. Genset belum sempat dijual sudah tertangkap. Saya kerja di situ sudah dua tahun. Saya kecewa,” tutur Sunardi saat ditanya alasan nekat mencuri genset.

Pelaku dijerat menggunakan Pasal 363 ayat (4) KUHP. Dia terancam hukuman pidana tujuh tahun penjara.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif