Jogja
Rabu, 22 November 2017 - 15:20 WIB

Kearsipan Kulonprogo Harus Ikuti Perkembangan Teknologi

Redaksi Solopos.com  /  Kusnul Istiqomah  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

“Pengendalian kearsipan dilaksanakan melalui kegiatan pemantauan, evaluasi, dan pelaporan”

Harianjogja.com, KULONPROGO-Pemkab Kulonprogo setuju pengelolaan kearsipan daerah mesti menyesuaikan dengan perkembangan teknologi informasi.

Advertisement

Bupati Kulonprogo Hasto Wardoyo mengatakan penyelenggaraan layanan kearsipan di Kulonprogo selama ini sudah menggunakan Sistem Informasi Kearsipan (SIK). Aplikasi tersebut memudahkan masyarakat dalam mengakses data-data arsip dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan nilai retensi lebih dari 10 tahun.

Baca juga : Layanan Kearsipan Butuh Perhatian Lebih

“Pengendalian kearsipan dilaksanakan melalui kegiatan pemantauan, evaluasi, dan pelaporan. Pemantauan dilakukan oleh pimpinan OPD, BUMD [Badan Usaha Milih Daerah], dan LKD [Lembaga Kearsipan Daerah] di masing-masing lingkungan kerja,” ungkap dia, Selasa (21/11/2017).

Advertisement

Sekadar diketahui, Ketua Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Kearsipan Sasmito Hadi mengatakan, aset daerah berupa arsip statis maupun dinamis dinilai memiliki peran penting dalam perumusan kebijakan pemerintah. Pemkab Kulonprogo diminta meningkatkan kualitas sistem pengelolaan kearsipan daerah.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif