Soloraya
Selasa, 21 November 2017 - 17:35 WIB

Warga Terdampak Proyek KA Bandara Solo Minta Kompensasi Tanah Rp12 Juta/Meter Persegi

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Warga melintas di depan rumah yang terdampak proyek jalur kereta api (KA) Bandara Adi Soemarmo di Kadipiro, Solo, Selasa (23/5/2017). (M. Ferri Setiawan/JIBI/Solopos)

Warga Banjarsari, Solo, yang terdampak proyek kereta bandara meminta kompensasi tanah senilai Rp12 juta/meter persegi.

Solopos.com, SOLO — Sejumlah warga Kampung Lemah Abang RW 021 Kelurahan Kadipiro, Banjarsari, Solo, mematok nilai kompensasi yang tinggi atas tanah mereka yang terkena proyek pembangunan jalur kereta api (KA) Bandara Adi Soemarmo-Stasiun Solo Balapan.

Advertisement

Seorang warga Kampung Lemah Abang RT 002/RW 021 Kadipiro, Elly Aristasari, 48, bersedia melepas lahan yang kini ditempatinya tersebut untuk kepentingan proyek pembangunan jalur KA bandara asal pemerintah memberikan ganti rugi yang setimpal. Dia meminta pemerintah menghargai lahan miliknya minimal empat kali lipat dari harga pasaran tanah di Lemah Abang yang sekarang diklaim mencapai Rp3 juta/meter persegi. (Baca: Warga Terdampak Proyek Rel KA Bandara Minta Ganti Rugi Lahan Rp9 Juta/Meter Persegi)

Dengan demikian, nilai kompensasi itu mencapai Rp12 juta/meter persegi. “Wajar jika warga mengusulkan nilai ganti rugi tiga kali lipat hingga empat kali lipat dari harga pasaran tanah di sini. Pertimbangannya kan jelas, kami mengalami kerugian bukan saja materiil tapi juga immateriil,” kata Elly saat ditemui Solopos.com di sela-sela menyaksikan petugas dari Kantor Pertanahan Solo dan Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jawa Bagian Tengah mengukur luas rumahnya yang terdampak proyek pembangunan KA bandara, Selasa (21/11/2017) siang.

Advertisement

Dengan demikian, nilai kompensasi itu mencapai Rp12 juta/meter persegi. “Wajar jika warga mengusulkan nilai ganti rugi tiga kali lipat hingga empat kali lipat dari harga pasaran tanah di sini. Pertimbangannya kan jelas, kami mengalami kerugian bukan saja materiil tapi juga immateriil,” kata Elly saat ditemui Solopos.com di sela-sela menyaksikan petugas dari Kantor Pertanahan Solo dan Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jawa Bagian Tengah mengukur luas rumahnya yang terdampak proyek pembangunan KA bandara, Selasa (21/11/2017) siang.

Elly mengaku sudah nyaman tinggal di Kampung Lemah Abang. Anaknya bersekolah di dekat rumah. Begitu juga suaminya yang bekerja tidak terlalu jauh dari Kadipiro.

Dia berharap proyek pembangunan jalur KA bandara tidak merugikan warga. Elly menyampaikan warga Kampung Lemah Abang kini telah hidup tenang.

Advertisement

Elly belum berani mencari rumah baru meski telah menerima informasi dari petugas yang menyatakan rumahnya terdampak proyek pembangunan KA bandara. Dia akan mencari rumah setelah mendapatkan kepastian status terdampak atau tidak dan juga nilai ganti rugi dari pemerintah.

Jika harus dipindah dalam waktu dekat, Elly berencana tinggal di kontrakan terlebih dahulu. Berdasarkan informasi yang dia terima dari petugas Kantor Pertanahan dan Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jawa Bagian Tengah, Elly menyebut proyek pembangunan jalur KA bandara dimulai Januari 2018.

Seorang warga RT 002/RW 021 Kadipiro, Sunarto, 60, juga bersedia melepas lahan yang kini ditempatinya untuk proyek KA bandara asal pemerintah memberikan ganti rugi yang setimpal. Dia juga meminta pemerintah menghargai lahan warga dengan status hak milik (HM) minimal tiga kali lipat dari harga pasaran tanah senilai Rp3 juta/meter persegi.

Advertisement

Sunarto menyampaikan nilai ganti rugi pemanfaatan lahan harus lebih tinggi dari harga pasaran karena warga ingin mendapatkan kenyamanan seperti yang diperoleh saat tinggal di Kampung Lemah Abang. Jika bisa memilih, dia meyakini seluruh warga Kampung Lemah Abang tidak ingin tergusur karena terdampak proyek.

“Harga tanah di sini sudah mencapai Rp3 juta/meter persegi. Jika ingin memanfaatkan lahan warga untuk proyek KA bandara, pemerintah minimal harus membayar ganti rugi tiga kali lipat dari harga pasaran tanah sekarang,” kata Sunarto.

Nilai ganti rugi itu menurut dia setimpal mengingat warga kini tidak sedang dalam kondisi ingin menjual tanah. Warga sudah merasa cukup dengan hidup damai dan tenteram di Kampung Lemah Abang.

Advertisement

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif