Jogja
Selasa, 21 November 2017 - 19:52 WIB

UGM Siap Beri Sanksi Mahasiswa yang Melakukan Pencabulan

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pencabulan atau penculikan terhadap anak (JIBI/Dok)

Pihak Universitas Gadjah Mada menjanjikan sanksi tegas apabila Pandu Dharma Wicaksono terbukti merupakan mahasiswa UGM dan bersalah dalam kasus pencabulan

 
Harianjogja.com, SLEMAN–Pihak Universitas Gadjah Mada menjanjikan sanksi tegas apabila Pandu Dharma Wicaksono terbukti merupakan mahasiswa UGM dan bersalah dalam kasus pencabulan di Kalimantan Timur. Nama tersebut pekan lalu diciduk polisi di Bantul atas dugaan pelecehan seksual sesama jenis terhadap anak di bawah umur.

Advertisement

Iva Ariani, Kepala Bagian Humas dan Protokol UGM membenarkan jika nama Pandu tercatat sebagai mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial Politik UGM. Meski demikian, pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut karena belum bisa memastikan apakah tersangka memang benar mahasiswa UGM. Dikatakan pula jika pihaknya menunggu hasil penyidikan Polda Kalimantan Timur.

“Jika memang benar terjadi dan benar mahasiswa UGM maka UGM tidak akan segan memberikan sanksi tegas,” katanya, Selasa (21/11/2017).

Menurutnya, seluruh mahasiswa UGM sejak awal sudah diminta untuk menandatangani komitmen untuk tidak melanggar aturan hukum, susila, maupun etika akademik. Iva juga menyatakan jika pihaknya akan kooperatif apabila diperlukan informasi terkait penyidikan pelaku.

Advertisement

Ketika dihubungi, Kabid Humas Polda DIY, AKBP Yuliyanto mengatakan jika penangkapan tersebut merupakan hasil laporan di Kaltim. Tim dari Polda Kaltim datang pada Kamis (16/11/2017) lalu pada Polda DIY untuk bantuan penangkapan tersangka.

“Berhasil dan Jumatnya [17/11/2017] tim Polda Kaltim dan tersangka terbang ke Kaltim,” ujarnya.

Proses penyidikan sendiri seluruhnya dilakukan oleh Polda Kaltim karena lokasi kejadian seluruhnya berada di wilayah tersebut. Disinggung mengenai kemungkinan adanya korban yang berdiam di DIY karena selama ini pelaku banyak tinggal di Jogja, AKBP Yuliyanto mengatakan sampai saat ini belum ada laporan yang masuk.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif