Jogja
Selasa, 21 November 2017 - 01:20 WIB

Target PAD Kota Jogja Rp547 Miliar Dianggap Terlalu Rendah

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Rancangan APBD (JIBI/Solopos/Dok.)

Rencana Pemerintah Kota Jogja menetapkan target perolehan dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp547 miliar dalam Rancangan APBD 2018 dinilai terlalu rendah

 
Harianjogja.com, JOGJA -Rencana Pemerintah Kota Jogja menetapkan target perolehan dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp547 miliar dalam Rancangan APBD 2018 dinilai terlalu rendah. Target tersebut hanya sebesar 34% dari total pendapatan Rp1,6 triliun.

Advertisement

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jogja, Nasrul Khoiri mengatakan kebutuhan pembangunan dari tahun ke tahun semakin tinggi. Demikian juga belanja pegawai cukup besar. Maka, cara menutupinya dengan mengoptimalkan potensi PAD. “Kami mencatat bahwa prosentase pendapatan asli daerah masih perlu ditingkatkan,” kata Nasrul di ruangannya, Senin (20/11/2017).

Nasrul mengatakan PAD saat ini masih sekitar 34% dari total pendapatan. Kondisi itu, hampir sama dari tahun ke tahun bahwa PAD Kota Jogja di bawah angka 40 persen. Menurut dia, tidak adanya sumber daya alam (SDA) tidak menjadi alasan untuk tidak meningkatkan PAD.

Sebab, kata dia, Kota Jogja memiliki banyak potensi pendapatan dari sektor pariwisata. Ia mencontohkan daerah Bandung dan Bali yang sama-sama mengandalkan sektor pariwisata PAD dari kedua daerah itu masing-masin sudah melebihi angka 50% dari total pendapatan.

Advertisement

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyarankan perlunya perbaikan pemungutan pajak agar tidak terjadi kebocoran. Menurut dia, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kerap menyoriti kekurangan pembayaran dari wajib pajak.

Artinya, kata dia, penagihan pajak selama ini tidak maksimal. Selain itu, Nasrul menyarankan perlunya penerapan sistem pembayaran pajak secara daring atau e-tax.

Ia mensinyalir masih ada wajib pajak hotel dan restoran yang nominal pajaknya sama dari waktu ke waktu. Padahal, kata dia, hotel dan restoran ada masa sepi dan ramainya. “Ini kan tidak masuk akal bayar pajak flat,” ucap Nasrul.

Advertisement

Nasrul menambahkan, optimalisasi pajak juga perlu dibarengi dengan sosialisasi yang masif. Tidak hanya mensosialisasikan kewajiban membayar pajak, namun juga dampak pembangunan dari pajak yang dibayarkan masyarakat juga perlu disosialisasikan supaya masyarakat memhami bahwa pajaknya selama ini bermanfaat.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif