News
Selasa, 21 November 2017 - 18:45 WIB

Sakit, Pemeriksaan Kedua Setya Novanto Ditangguhkan

Redaksi Solopos.com  /  Septina Arifiani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Setya Novanto (kedua kiri) bersiap menjalani pemeriksaan, Selasa (21/11/2017), di gedung KPK, Jakarta. (JIBI/Antara/Wahyu Putro)

Penyelidikan kedua Setya Novanto ditangguhkan.

Solopos.com, JAKARTA – Pengacara Ketua DPR Setya Novanto, Fredrich Yunadi, mengatakan kliennya tak jadi diperiksa karena sakit.

Advertisement

“Jadi tadi diperiksa untuk kelanjutan terhadap pemeriksaan hari pertama, ditanya apakah dalam keadaan sehat. Beliau kondisi fisiknya lemah dan masih belum bisa, dengan demikian pemeriksaan kedua ini tetap ditangguhkan menunggu kondisi beliau itu makin sehat,” kata Frederich seusai mendampingi Setnov di Gedung KPK Jakarta, Selasa (21/11/2017). Baca juga: Ditahan di Rutan KPK, Setya Novanto Siap Patuhi Hukum

Setya Novanto pada Selasa (21/11/2017), diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi KTP-Elektronik. Ia tampak berjalan lemah dan tidak berkomentar mengenai pemeriksaannya yang kedua itu setelah dibawa ke rutan KPK pada Minggu (20/11/2017) dini hari.

Menurut Fredrich, penyidik Polda Metro Jaya juga tadinya ingin memeriksa dirinya terkait kecelakaan di kawasan Permata Berlian Jakarta Selatan pada Kamis (16/11/2017). Baca juga: Kerja Jadi Sopir hingga Rintis Karier Politik, Ini 7 Fakta Setya Novanto

Advertisement

“Di mana ada dari Polda juga ingin memeriksa tetap sama (kondisinya) jadi belum diizinkan dan ditangguhkan sementara karena kondisi kesehatannya tidak bisa dilanjutkan untuk pemeriksaan,” tambah Fredrich.Ia mengatakan bahwa meski dokter dari RSCM maupun Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mengatakan Setya Novanto tidak sehat, tapi dokter tidak dapat merasakan sakitnya Setya Novanto.

“Dokter menyatakan itu sehat tapi tidak berarti sehat. Dokter itu menilai secara subjektif, sebatas dia punya pengetahuan, tetapi yang merasakan itu yang bersangkutan. Dia masih ngomong dua menit ketiduran, ngomong dua menit ketiduran. Nah terus bagaimana? Apa yang mau dibicarakan?” ungkap Fredrich.

Menurut Fredrich, KPK tidak memaksakan untuk memeriksa dan memberikan waktu bagi Setya Novanto untuk beristirahat.

Advertisement

“Kemudian saya juga diminta berkonsultasi dengan dokter yang pertama kali merawat beliau di RS Premier, obat-obat apa? Karena obat-obat yang diberikan RS Premier dan obat yang diberikan oleh RSCM itu berbeda dan ternyata yang dari RSCM memberikan obat kepada beliau kok kurang cocok,” jelas Fredrich. Baca juga: Diperiksa IDI, Setya Novanto Sering Tertidur

Fredrich menegaskan Setya Novanto selalu tertidur ketika akan diperiksa.”Selalu tidur, waktu diperiksa juga tidur memang dalam hal ini ada gangguan, tanya sama IDI, dia kurang mampu dong kalau sehat,” ungkap Fredrich.

Setya Novanto ditahan selama 20 hari terhitung 19 November sampai 6 Desember di Rutan Negara Kelas 1 Jakarta Timur Cabang KPK.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif