Foto
Selasa, 21 November 2017 - 01:50 WIB

FOTO RAZIA SEMARANG : Aturan Merokok Ditegakkan di Semarang

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Satpol PP memberikan surat peringatan saat merazia warga yang merokok di area Car Free Day atau Hari Bebas Kendaraan Bermotor, Jl. Pahlawan, Kota Semarang, Jateng, Minggu (19/11/2017). (JIBI/Solopos/Antara/Aditya Pradana Putra)

Razia atas aturan merokok dilakukan di Semarang.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Minggu (19/11/2017), melakukan razia terhadap warga yang merokok di tempat umum. Penegakan aturan merokok itu mereka lakukan dengan memberikan surat peringatan kepada warga perokok di area Car Free Day atau Hari Bebas Kendaraan Bermotor, Jl. Pahlawan, Kota Semarang, Jawa Tengah. Pemerintah Kota Semarang mengintensifkan razia penertiban perokok yang melanggar Perda No. 3 Tahun 2013 tentang Kawasan Tanpa Rokok. Pemkot Semarang menerapkan aturan merokok itu dengan dalih demi menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan ramah.

Advertisement

Baca juga Bahaya! Rokok Dibatasi, Mestinya Kendaraan Juga…
KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif