Jogja
Selasa, 21 November 2017 - 20:40 WIB

Proyek Gedung yang Molor di Gunungkidul, Nilainya Ternyata Fantastis

Redaksi Solopos.com  /  Bhekti Suryani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Dua orang pengendara motor melintas di depan gedung Dinas Koperasi UKM Gunungkidul yang sedang dibangun di Dusun Ledokasari, Kepek, Wonosari, Senin (20/11/2017). (David Kurniawan/JIBI/Harian Jogja)

Dua proyek pembangunan gedung yang molor bernilai miliaran.

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL— Dua proyek pembangunan gedung di Gunungkidul terancam tak selesai pada tahun ini. Sejumlah proyek itu dibangun dengan biaya miliaran rupiah.

Advertisement

Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman (DPUPRKP) Gunungkidul memberikan surat peringatan pertama kepada rekanan yang mengerjakan pembangunan Gedung Kecamatan Semanu dan Koperasi UKM itu.

Kepala DPUPRKP Gunungkidul Eddy Praptono mengakui telah memberikan teguran berupa surat peringatan (SP) pertama kepada dua rekanan. Sanksi diberikan karena keduanya dinilai belum memberikan perkembangan yang baik dalam proses pengerjaan pembangunan Gedung Kecamatan Semanu dan Dinas Koperasi UKM.

Berdasarkan pemantauan di lapangan oleh tim pengawas, kedua rekanan dinilai masih lamban dalam melakukan pembangunan. Eddy pun yakin apabila ritme kerja tetap sama, maka proyek akan selesai molor dan berakhir melebihi dari tahun anggaran berjalan.
“Kalau terus seperti ini, pasti di akhir tahun pembangunan tidak akan selesai. Itulah kenapa kami berikan SP dengan harapan agar rekanan bisa meningkatkan kinerja dalam menyelesaikan pembangunan,” katanya kepada wartawan, Senin (20/11/2017).

Advertisement

Menurut dia, pemberian SP I sudah diberikan sejak dua minggu yang lalu. Ia pun mengakui DPUPRKP terpaksa memberikan surat peringatan pertama karena demi tercapainya target program pembangunan yang telah direncanakan.“Kalau tetap tidak mengindahkan teguran, kami siap memberikan SP lagi hingga proses blacklist rekanan,” ungkapnya.

Pemerintah menganggaran biaya tak sedikit untuk pembangunan dua gedung tersebut. Anggaran yang dibutuhkan mencapai Rp3,5 miliar. Adapun rinciannya, Rp2 miliar untuk Dinas Koperasi UKM, sedang Rp1,5 miliar digunakan untuk membangun kantor Kecamataan Semanu.

“Harapan kami surat peringatan yang diberikan dapat diperhatikan rekanan untuk memaksimalkan kinerja. Apalagi untuk pencairan anggaran tidak ada kendala sehingga tidak ada alasan menunda-nunda pekerjaan,” tutur Eddy.

Advertisement

Anggota Komisi C DPRD Gunungkidul Anton Supriyadi mengtakan, Dewan siap membantu Pemkab mengawasi pembangunan infrastruktur. Pengawasan dilakukan agar pelaksanaan dapat sesuai target yang telah direncanakan. “Catatan-catatan dalam sidak nanti akan kami berikan ke Pemkab sebagai bahan evaluasi kegiatan,” tutur politikus Nasdem ini.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif