Jateng
Selasa, 21 November 2017 - 09:50 WIB

LALU LINTAS SEMARANG : Polisi Gelar Razia Knalpot, Begini Wujud yang Terciduk...

Redaksi Solopos.com  /  Imam Yuda Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sejumlah knalpot blong disita aparat Satlantas Polrestabes Semarang di Pos Polisi Simpang Lima, Semarang, Senin (20/11/2017). (JIBI/Semarangpos.com/Imam Yuda S.)

Lalu lintas, ketertibannya di Kota Semarang digalakkan melalui razia knalpot blong.

Semarangpos.com, SEMARANG – Selama dua pekan terakhir, terhitung sejak Sabtu (18/11/2017), Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Semarang menggelar razia pada kendaraan roda dua. Sasarannya tak lain adalah sepeda motor yang mengeluarkan suara bising karena menggunakan knalpot blong yang dianggap mengganggu ketertiban umum.

Advertisement

Ada sekitar 26 sepeda motor yang terjaring dalam razia itu karena menggunakan knalpot blong. Mulai dari sepeda motor jenis sport hingga skuter matic diamankan dan pengendaranya diberikan surat bukti pelanggaran (tilang) karena menggunakan knalpot modifikasi itu.

“Semua pengendara yang terjaring razia kami beri surat tilang. Itu dilakukan untuk memberikan efek jera kepada si pengendara agar tidak memasang lagi motornya dengan knalpot blong karena mengganggu ketertiban umum dan membahayakan keselamatan,” ujar Kanit Dikyasa Satlantas Polrestabes Semarang, AKP Rike Rimadila, saat dijumpai Semarangpos.com di Pos Lalu Lintas Simpang Lima, Semarang, Senin (20/11/2017).

Kanit Dikyasa Satlantas Polrestabes Semarang, AKP Rike Rimadila (kanan), tengah berbicara dengan salah seorang pengendara yang terkena razia knalpot blong di Pos Polisi Simpang Lima, Semarang, Senin (20/11/2017). (JIBI/Semarangpos.com/Imam Yuda S.)

Advertisement

Tak hanya surat tilang, aparat Satlantas Polrestabes Semarang juga menyita kendaraan berknalpot blong tersebut. Namun, sepeda motor itu boleh diambil kembali oleh pemiliknya asalkan terlebih dahulu mengganti knalpot blong dengan knalpot standar atau asli dari pabriknya.

Salah seorang pengendara yang terjaring razia knalpot blong, Dimas, mengaku pasrah saat sepeda motornya disita. Ia juga menuruti perintah polisi untuk mengganti knalpot blong miliknya dengan yang asli. Knalpot blong milik Dimas itu selanjutnya diserahkan kepada aparat kepolisian untuk kemudian dimusnahkan dengan cara dipotong menggunakan gergaji.

“Sayang sekali. Padahal, knalpot itu harganya mahal. Satu setnya Rp1,5 juta. Saya membelinya juga dengan hasil nabung selama sebulan penuh,” keluh Dimas.

Advertisement

Dimas menyebutkan knalpot blong itu dipasang di motornya yang bermerek Honda CBR150RR bukan untuk maksud ugal-ugalan. “Kalau pakai knalpot [blong] itu tarikan motornya jadi lebih enteng. Selain itu, suaranya juga tidak terlalu memekakkan telinga. Tapi, Pak Polisi rupanya berkata lain,” ujar pemuda yang masih berstatus mahasiswa di Universitas Diponegoro (Undip) Semarang itu.

Nah, mau tahu knalpot seperti apa saja yang dianggap mengganggu ketertiban lalu lintas di Kota Semarang. Berikut foto-fotonya hasil jepretan kamera telepon pintar Semarangpos.com:

Ini dia penampakan knalpot yang terjaring razia oleh Satlantas Polrestabes Semarang, Sabtu (18/11/2017). (JIBI/Semarangpos.com/Imam Yuda S.)

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif