Jogja
Selasa, 21 November 2017 - 07:20 WIB

KRIMINAL BANTUL : Motor Dibawa Kabur Teman, Kris Curi Motor Orang untuk Dibawa Pulang

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pelaku Curanmor duduk diatas motor barang bukti, saat rilis oleh pihak Polsek Srandakan, Senin (20/11/2017). (Harian Jogja/Herlambang Jati Kusumo)

Polsek Srandakan menggelandang pencuri sepeda motor yang berprofesi sebagai sales obat

Harianjogja.com, BANTUL— Polsek Srandakan menggelandang pencuri sepeda motor yang berprofesi sebagai sales obat, di Srandakan, Minggu (19/11/2017). Pelaku Kris Pramono berhasil diamankan dirumahnya di Banjarsari Kulon, Sumbang, Banyumas.

Advertisement

Kapolsek Srandakan Kompol Slamet mengatakan kronologi kejadian, pencuri tersebut mengambil secara spontan, karena pemilik meninggalkan motor dan kuncinya di depan rumahnya Sambing 2, Poncosari, Srandakan.

“Kunci motor pemilik masih menggantung, lalu muncul niat pelaku untuk mengambil, dan membawa kabur pada Sabtu [18/11/2017]” ujarnya di Polsek Srandakan, Senin (20/11/2017).

Pelaku pun terancam pasal 362 KUHP ancaman maksimal lima tahun. Dia mengatakan untuk mengantisipasi terulang kembalinya kasus itu, Kapolsek Srandakan berupaya meningkatkan keamanan.

Advertisement

Pelaku Kris Pramono mengaku mengambil motor tersebut untuk digunakan sendiri. Dia juga sempat melepas plat nomor korban dan membuangnya di sungai saat perjalanan pulang ke Banyumas.

Kris mengatakan mencuri motor, karena motornya di bawa kabur oleh rekannya. “Saya tidak enak sama orangtua motor saya hilang, lalu saya ambil motor orang lain,” ujarnya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif