Jogja
Selasa, 21 November 2017 - 22:20 WIB

FIAI UII Bangga 7 Alumni Lolos Seleksi Calon Hakim

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ketua Prodi Ahwal Syakhsiyah UII Prof Amir Mualim (kiri), Dekan FIAI UII Tamyiz Mukharrom (tengah) saat memberikan keterangan pers, Selasa (21/11/2017). (Foto istimewa/Humas UII)

Sebanyak tujuh alumni Prodi Ahwal Syakhsiyah (AS) Fakultas Ilmu Agama Islam (FIAI) Universitas Islam Indonesia (UII) diterima sebagai calon hakim Pengadilan Agama

Harianjogja.com, SLEMAN – Sebanyak tujuh alumni Prodi Ahwal Syakhsiyah (AS) Fakultas Ilmu Agama Islam (FIAI) Universitas Islam Indonesia (UII) diterima sebagai calon hakim Pengadilan Agama dalam seleksi terbuka seluruh Indonesia yang digelar Mahkamah Agung di 2017. Memiliki output menjadi hakim merupakan target kurikulum perkuliahan di Prodi AS FIAI UII.

Advertisement

Ketua Prodi Ahwal Syakshshiyah FIAI UII Prof. Amir Mu’allim menyatakan, salah satu target dari pelaksanaan kurikulum di prodi yang ia pimpin adalah menghasilkan lulusan menjadi hakim. Oleh karena itu, pihaknya mengapresiasi tujuh alumni yang lolos seleksi sebagai calon hakim di MA.

Hal itu dinilai sebagai bukti bahwa kurikulum dan muatan di Prodi tersebut dapat diserap mahasiswa dengan baik saat masih mengikuti perkuliahan.

“Dalam proses perkuliahan selalu ada kombinasi antara keterampilan teoritis dan praktis,” terangnya dalam konferensi pers, Selasa (21/11/2017).

Advertisement

Alumni yang diterima sebagai calon hakim itu antara lain Samsul Zakaria dan Tubagus Sukron Tamimi yang lolos melalui formasi umum. Muhamad Ainun Najib, Hanif Rabbani dan Syaraswati Nur Awalia yang lolos seleksi melalui formasi cumlaude. Sedangkan Ahyaril Nurin Gausia dan Novia Ratna Safitri melalui formasi Papua Barat.

Ia menambahkan, keunggulan Prodi Ahwal Syakhsiyah yaitu menggabungkan antara kompetensi keilmuan syariah dalam hal ini hukum keluarga Islam dan keilmuan hukum positif Indonesia. Keduanya dikemas dalam pola pembelajaran teoritis dan praktik.

Materi yang diberikan tidak hanya di ruang kelas, namun juga melalui praktik langsung di KUA, Pengadilan Agama, Pengadilan Negeri, Pengadilan Militer, Pengadilan Tata Usaha Negara hingga lembaga pemasyarakatan (Lapas).

Advertisement

Selain itu, lanjut dia, sistem pendidikan di FIAI UII tergolong integratif. Proses perkuliahan awal dari stadium general selalu alumni yang sudah berkarir untuk memberikan motivasi kepada mahasiswa baru yang akan menempuh perkuliahan.

Selain itu perkuliahan juga diampu oleh dosen berkompeten berskala nasional maupun internasional. “Sebelum prosesi wisuda, FIAI juga memberikan pembekalan dan melepas secara resmi calon wisudawan. Seluruh upaya tersebut dimaksudkan untuk menyiapkan alumni yang siap terjun berkiprah dan bersaing di masyarakat,” tegasnya.

Dekan FIAI UII Tamyiz Mukharrom menegaskan, keberhasilan alumni menjadi calon hakim tidak lepas dari rangkaian kuliah yang dijalani di Prodi Ahwal Syakhsiyah. Ia mengusulkan agar Prodi mengadakan bimbingan teknis untuk alumni yang tertarik menjadi calon hakim pada periode berikutnya.

Apalagi, kuota hakim saat ini belum dapat dipenuhi seluruhnya. “Skill saja tidak cukup hanya didapat di ruang kelas tetapi mahasiswa harus mampu mengembangkan diri di luar kelas,” ujarnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif