Jogja
Selasa, 21 November 2017 - 08:20 WIB

Bikin KIA di Stan PMPS Cukup 10 Menit

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Salah satu wahana di Pasar Malam Perayaan Sekaten, Selasa (14/11/2017). (Harian Jogja/M100)

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kota Jogja melayani pembuatan kartu identitas anak (KIA) di salah satu stan PMPS

 

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kota Jogja melayani pembuatan kartu identitas anak (KIA) di salah satu stan Pasar Malam Perayaan Sekaten (PMPS) hingga akhir bulan ini.

Kepala Seksi Penerbitan KTP dan Kartu Keluarga, Dindukcapil Kota Jogja, Bram Prasetyo mengatakan layanan pembuatan KIA di PMPS sudah berlangsung sejak 11 November lalu. Tiga hari sejak stan dibukan, kata Bram, banyak masyarakat yang mengaksesnya.

“Rata-rata per hari sampai 20-30 pemohon KIA,” kata dia, Senin (20/11/2017). Jam operasional layanan pembuatan KIA mulai pukul 17.00-20.30 WIB. Lokasinya berada di samping kanan pintu masuk bagian barat Alun-alun Utara.

Advertisement

Bram mengatakan banyaknya yang mengakses KIA di stan PMPS karena prosesnya cepat. Pemohon tidak perlu membawa surat pengantar dari ketua RT dan RW, melainkan cukup membawa fotokopi Kartu Keluarga (KK) dan Fotokopi Akta Kelahiran.

“Bisa foto langsung di lokasi, butuh waktu sekitar 10 menit KIA sudah jadi,” ujar Bram.

Bram mengatakan pemanfaatan stan PMPS untuk melayani pembuatan KIA merupakan bagian dari upaya jemput bola agar semua anak berusia dibawah 17 tahun dapat memiliki identitas anak.

Advertisement

Setelah PMPS selesai, pihaknya juga akan melayani pembuatan KIA keliling di sejumlah ruang publik, di antaranya di Pasar Kranggan pada 5 Desember mendatang, dan Taman Pintar 7 Desember. Waktu layanan pukul 08.30-13-30 WIB.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif