Jogja
Selasa, 21 November 2017 - 04:20 WIB

Bangun Hutan Kota di Bantul, Banyak Bangunan Kantor Harus Digusur

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Suasana hutan kota Klaten (M Khodiq Duhri/JIBI/SOLOPOS)

Wacana penambahan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kabupaten Bantul terkendala status bangunan

Harianjogja.com, BANTUL–Wacana penambahan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kabupaten Bantul terkendala status bangunan yang bakal digusur untuk diganti dengan taman.

Advertisement

Pasalnya salah satu titik yang digadang-gadang sebagai lokasi RTH baru adalah selatan Lapangan Paseban. Persisnya di depan kantor Bank Bantul yang notabene telah berdiri beberapa bangunan.

Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dipertaru) Bantul, Isa Budi Hartomo mengatakan minimnya RTH di pusat kota menjadi perhatian serius Pemkab.

Advertisement

Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dipertaru) Bantul, Isa Budi Hartomo mengatakan minimnya RTH di pusat kota menjadi perhatian serius Pemkab.

Sebab hingga kini luasan RTH baru mencapai 5% dari 30% yang diamanatkan dalam pasal 49 Perda Nomor 4 Tahun 2011 tentang RTRW 2010-2030. Padahal dalam perda disebutkan 30% adalah batas minimal yang terdiri dari 20% RTH publik dan 10% RTH privat.

“Ada beberapa titik yang bakal jadi RTH. Salah satunya depan Bank Bantul. Konsepnya mulai [kantor] Pegadaian ke selatan [depan Kantor Satpol PP] berupa taman kota,” katanya, Sabtu (18/11/2017).

Advertisement

Menurutnya, pihaknya telah menjajaki peluang untuk merelokasi bangunan ini. Hanya saja sampai sekarang belum ada keputusan final. Sebab beredar informasi bahwa gedung kantor pegadaian ini berstatus sebagai cagar budaya.

“Masih kami komunikasikan kepastiannya,” ucapnya.

Namun Isa memastikan hanya status bangunan kantor pegadaian yang masih mengganjal. Sedangkan deretan beberapa bangunan di selatan kantor pegadaian tidak ada yang bermasalah. Bahkan, menurutnya Pemkab telah berancang-ancang meratakan deretan bangunan ini agar dapat segera dibangun RTH.

Advertisement

Terkait konsep, Isa menjelaskan RTH yang bakal dibangun ini tidak sekadar didesain sebagai taman kota. Namun juga disiapkan beberapa fasilitas seperti arena urban sport berupa trek khusus agar dapat dimanfaatkan anak-anak untuk bersepeda maupun sepatu roda.

Terpisah, Ketua Komisi C DPRD Bantul Wildan Nafis mengungkapkan hal senada. Menurutnya, pembangunan RTH ini sekaligus untuk melengkapi penataan Jl Jendral Sudirman. Pasalnya setelah sekitar 430 pohon Angsana yang menaungi jalan utama tersebut ditebang, luasan RTH di wilayah perkotaan Bantul makin berkurang.

Dengan adanya wacana penambahan RTH ini diharapkan wajah jantung Bantul kota dapat kembali terlihat asri dan nyaman. “Penyusunan DED [detail engineering desain] selesai tahun ini,” pungkasnya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif