Sport
Senin, 20 November 2017 - 20:25 WIB

PERSIS SOLO : Ajukan PK, Wiwid Siapkan 2 Saksi

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Baihaqi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pelatih Persis Solo, Widyantoro (kanan). (JIBI/Solopos/M. Ferri Setiawan)

Persis Solo dan Widyantoro mendapat sanksi dari PSSI.

Solopos.com, SOLO – Manajemen dan eks pelatih Persis Solo berencana mengajukan peninjauan kembali [PK] atas putusan Komisi Banding PSSI No. 11/Kep/KB/Liga 2/X/2017 yang menguatkan putusan Komisi Disiplin PSSI No.180/L2/SK/KD-PSSI/X/2017.

Advertisement

Baik Komisi Disiplin maupun Komisi Banding PSSI memutuskan sanksi kepada Widyantoro untuk tidak beraktivitas dalam dunia sepak bola yang bernaung di bawah PSSI selama 12 bulan plus denda senilai Rp100 juta. Sanksi itu bertambah jadi 18 bulan setelah turun putusan Komisi Disiplin pada pertengahan Oktober 2017 lalu.

Sanksi pertama dijatuhkan setelah Widyantoro dituding melakukan protes berlebihan kepada wasit Ahmad Tuharea dan menjegal betis wasit asal Maros, Sulawesi Selatan itu saat memimpin laga Persis Melawan Cilegon United pada akhir September 2017 lalu. Sementara sanksi kedua dijatuhkan karena Widyantoro dituding melakukan protes berlebihan saat Persis bertandang ke markas Cilegon United awal Oktober 2017.

“Manajemen akan mengajukan PK kepada Ketum PSSI [Edy Rahmayadi] atas putusan Komisi Banding itu. Syaratnya, kami harus bisa menyertakan bukti baru. Sekarang saya masih mencari dua orang saksi yang melihat saya tidak pernah menjegal wasit dan tidak melihat saya memaki-maki atau mengumpat kepada wasit,” ujar Wiwid, sapaan akrabnya, saat dihubungi Solopos.com, Senin (20/11/2017).

Advertisement

Dua orang saksi itu, kata Wiwid, akan memberikan pernyataan secara tertulis. Keterangan dua saksi itu bisa dijadikan bukti baru dalam pengajuan PK kepada ketum PSSI. Wiwid menilai sebetulnya sudah ada rekaman pertandingan yang bisa dijadikan bukti kuat bahwa tidak ada penjegalan terhadap betis wasit dan kata-kata bernada umpatan kepada wasit.

Akan tetapi, Wiwid heran mengapa rekaman video itu belum bisa menjadi bukti kuat jika ia tidak melakukan hal seperti yang dituduhkan. “Rekaman video itu sudah dikirim ke Komisi Banding saat kami mengajukan memori banding. Tapi, putusan Komisi Banding malah menguatkan Komisi Disiplin. Itu yang membuat manajemen harus mencari bukti baru jika ingin mengajukan PK ke ketum PSSI,” jelas Wiwid.

Wiwid menilai sanksi yang dijatuhkan Komisi Disilin PSSI sangat berat. Bahkan, kata dia, sanksi yang diterimanya jauh lebih berat dibandingkan putusan kasus lainnya di dunia sepak bola musim ini. “Saya tidak pernah melakukan seperti apa yang dituduhkan. Tapi, Komisi Disiplin PSSI menjatuhkan sanksi seberat itu. Oleh karena itu, saya akan terus berjuang supaya saya tetap diberi kesempatan untuk melatih lagi,” ucap Wiwid.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif