Soloraya
Senin, 20 November 2017 - 20:35 WIB

PENCURIAN KLATEN : Begini Kronologi Pencurian Uang Rp300 Juta dengan Pecah Kaca Mobil di Ceper

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Salah satu tersangka yang terlibat komplotan pencurian bermodus pecah kaca mobil dibopong saat berjalan di lantai II Polres Klaten, Senn (20/11/2017). (Taufiq Sidik Prakoso/JIBI/Solopos)

Polisi Klaten menangkap tiga anggota komplotan pencuri bermodus pecah kaca mobil yang menggasak Rp300 juta di Ceper.

Solopos.com, KLATEN — Pencurian dengan modus pecah kaca mobil yang menimpa pengusaha barang rongsokan di Ceper, Klaten, terbongkar. Tiga dari enam anggota komplotan pencuri yang menggasak Rp300 juta tersebut sudah ditangkap aparat Polres Klaten, Jumat (17/11/2017).

Advertisement

Aksi pecah kaca mobil oleh komplotan itu terjadi pada 3 Oktober lalu. Korbannya bernama Suyanto, 49, warga Desa Kalitengah, Kecamatan Wedi. Peristiwa itu terjadi di depan gudang rongsokan di Dukuh/Desa Kurung, Kecamatan Ceper. (Baca: Pencuri Gasak Rp300 Juta dengan Modus Pecah Kaca Mobil Terciduk)

“Para pelaku sudah merencanakan aksi mereka sebelumnya. Salah satu pelaku bertugas mencari sasaran dengan modus ikut antre di bank namun tidak melakukan transaksi. Setelah mendapatkan sasaran, yang bersangkutan menghubungi temannya untuk membuntuti calon korban,” kata Kapolres Klaten, AKBP Juli Agung Pramono, saat merilis kasus tersebut, Senin (20/11/2017).

Berdasarkan informasi dari kepolisian mengenai kronologi pencurian tersebut, pada 2 Oktober 2017, enam pelaku bertemu di salah satu hotel wilayah Magelang untuk merencanakan aksi dan berbagi peran,

Advertisement

Kemudian pada 3 Oktober, keenam pelaku berboncengan naik tiga sepeda motor berangkat ke Klaten. Mereka berhenti di kantor bank BCA wilayah Pedan. Satu pelaku bernama Ali Sudin bertugas masuk ke bank berpura-pura mengantre serta mengamati calon korban.

Setelah mendapatkan calon korban, Ali Sudin menghubungi pimpinan komplotan berinisial Fr (masih buron). Ali Sudin keluar bank dan membonceng temannya untuk ikut membuntuti korban.

Keenam pelaku itu membuntuti Suyanto, 49, warga Desa Kalitengah, Kecamatan Wedi, yang sendirian mengendarai mobil Honda Jazz. Keenam pelaku yang berboncengan tiga sepeda motor terus mengikuti Suyanto termasuk mengamati saat Suyanto berhenti di warung soto dalam perjalanan dari Pedan ke Ceper.

Advertisement

Suyanto melanjutkan perjalanan dan berhenti di depan gudang rosok di Dukuh/Desa Kurung, Kecamatan Ceper. Melihat mobil yang terparkir dalam kondisi kosong seorang pelaku yang masih buron serta belum diketahui identitasnya memecah pecah kaca mobil tersebut.

Uang senilai Rp300 juta yang terbungkus kantong plastik warna hitam di jok belakang diambil pelaku yang kemudian kabur bersama komplotannya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif