Jogja
Senin, 20 November 2017 - 07:20 WIB

Hingga September, Ada 57 Kasus Narkoba di Sleman

Redaksi Solopos.com  /  Kusnul Istiqomah  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi barang bukti kasus narkoba jenis sabu-sabu. (JIBI/Solopos/Antara/Siswowidodo)

Jumlah ini lebih tinggi dari penyalahgunaan narkoba yang terjadi dua tahun silam

Harianjogja.com, SLEMAN-Jumlah penyalahgunaan narkoba di Sleman mencapai 57 kasus hingga September 2017. Narkotika jenis shabu menjadi yang paling banyak digunakan selama rentang sembilan bulan ini.

Advertisement

Penyalahugunaan narkoba di Sleman itu terdiri dari narkotika sebanyak 35 kasus, psikotropika 17 kasus, dan lima kasus obat berbahaya (obaya). Kasat Narkoba Polres Sleman AKP Tony Priyanto mengatakan, tren penggunaan narkoba memang meningkat. “Baru sampai September tapi sudah 57 kasus,” katanya, Minggu (19/11/2017).

Jumlah ini lebih tinggi dari penyalahgunaan narkoba yang terjadi dua tahun silam pada 2015 yakni 54 kasus. Berdasarkan Polres Sleman, narkotika menduduki posisi tertinggi dengan 37 kasus, poskotropika 15 kasus, dan obat berbahaya dua kasus.

Untuk sepanjang tahun 2016 penyalahgunaan mencapai 65 kasus dengan pola jenis penggunaan yang serupa. Maksudnya, narkotika tetap paling banyak digunakan hingga 49 kasus, psikotropika 13 kasus, dan obaya mencapai tigas kasus.

Advertisement

Ia menjelaskan, selama tiga tahun belakangan tren penggunaan narkoba jenis sabu-sabu memang selalu paling banyak. Bahkan, lonjakan kasusnya cukup tinggi dari tahun 2015 ke 2016, dari 27 kasus ke 42 kasus. Sementara, penggunaan narkoba paling banyak di posisi kedua, sepanjang tiga tahun ini, ialah psikotropika golongan IV seperti alpra, riklona,d an calmlet.

Untuk rentang usia masyarakat yang terjerat kasus narkoba, paling banyak di usia lebih dari 30 tahun. AKP Tony menjelaskan, jika data ini bukan sebatas pengguna narkoba saja namun lebih kepada masyarakat yang terjerat dalam kasus narkoba selama ini. Penegakan hukum sendiri berlaku berbeda untuk pengguna atau pengedar narkoba, sesuai dengan kondisinya masing-masing.

Adapun, kecamatan yang peredaran narkobanya paling mendominasi selama tahun ini ialah Mlati dengan 12 kasus. Disusul dengan Kecamatan Depok sebanyak 10 kasus. AKP Tony menilai dua lokasi tersebut paling mendominasi karena jumlah pendatang yang cukup banyak dan heterogenitasnya tinggi.

Advertisement

Selain itu, sebagian besar narkoba yang beredar di Jogja sendiri banyak disuplai dari luar daerah seperti Temanggung dan Boyolali. Pekan lalu, Polres Sleman juga baru saja membekuk pengedar shabu dari Temanggung yang kerap mengedarkan barang haramnya di Jogja.

Kapolres Sleman AKBP Burkan Rudy Satria sebelumnya mengatakan jika orang tua harus waspada dengan peredaran narkoba terhadap remaja. Umumnya, pengguna pemula banyak mengkonsumsi psikotropika sebagai awalan. Pasalnya, narkoba jenis ini bisa didapatkan dengan harga yang relatif murah. “Orang tua harus tetap mengawasi anaknya, apalagi dengan keberadaan gawai,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif