News
Senin, 20 November 2017 - 11:15 WIB

Dor, BNN Tembak Bos Besar Jaringan Narkoba Internasional Asal Malaysia

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Foto Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Reuters)

BNN terpaksa melumpuhkan bos jaringan narkotika yang melawan saat ditangkap.

Solopos.com, PONTIANAK — Aparat Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) menembak tersangka utama atau bos besar jaringan narkotika internasional, AT. AT yang merupakan warga negara Malaysia dilumpuhkan dengan total barang bukti sebanyak tiga kilogram sabu-sabu.

Advertisement

“Tersangka terpaksa dilumpuhkan, hingga meninggal dunia, karena saat akan ditangkap berusaha melarikan diri di kawasan perbatasan Entikong,” kata Kepala BNN Kalbar, Brigjen (Pol) Nasrullah di Pontianak, Senin (20/11/2017).

Nasrullah memaparkan terungkapnya kasus penyeludupan sabu-sabu seberat 3 kilogram tersebut berawal Jumat (17/11/2017), petugas BNN Kalbar mengamankan tersangka FD, UD, dan HS yang sedang membawa barang haram tersebut menggunakan sebuah mobil.

“Untuk mengelabui petugas, ketiga tersangka tersebut menyembunyikan barang haram itu di dalam saringan angin mobil, tetapi berkat kejelian petugas di lapangan maka penyeludupan itu tetap terbongkar,” ujar dia.

Advertisement

Dengan terbongkarnya aksi penyeludupan ketiga tersangka tersebut, dilakukan pengintaian terhadap bos besar yang menurut informasi akan ada pengiriman sabu-sabu dalam jumlah besar lagi. (baca: 10 Kg Ganja Temuan PT Pos Diekspose BNN)

Dia membeberkan pada Sabtu (18/11/2017) sekitar pukul 12.30 WIB, tersangka AT masuk ke Indonesia melalui PLBN Entikong dan langsung diamankan karena memang sudah diintai oleh petugas BNN dan Bea Cukai Entikong.

“Setelah para tersangka akan dibawa ke Pontianak, dalam perjalanan tersangka AT mencoba akan melarikan diri sehingga diambil tindakan tegas dengan cara ditembak yang mengakibatkan tersangka meninggal, sedangkan tiga tersangka lainnya yang sebelumnya diamankan, yakni berinisial FD, UD dan HS yang merupakan warga negara Indonesia kini ditahan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ungkap dia.

Advertisement

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan, sebanyak tiga kilogram sabu-sabu, uang Ringgit Malaysia dan lain sebagainya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif