Soloraya
Minggu, 19 November 2017 - 22:00 WIB

RAZIA KARANGANYAR : Tak Hanya Bolos, Pelajar Ini Juga Simpan Video Porno di Smartphone

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kapolsek Tanon AKP Agus Jumadi (kanan) memberi pembinaan kepada sembilan pelajar SMP di halaman Mapolsek Tanon, Sragen, Selasa (17/10/2017). (Istimewa/AKP Agus Jumadi/Polsek Tanon)

Sebanyak 13 pelajar terjaring razia Satpol PP Karanganyar karena membolos sekolah.

Solopos.com, KARANGANYAR — Sejumlah pelajar dan anak jalanan yang terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Karanganyar, Kamis (16/11/2017), ketahuan menyimpan video porno di smartphone mereka. Saat dihukum untuk menyebutkan sila-sila Pancaila, mereka tak hafal.

Advertisement

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Karanganyar menangkap 13 pelajar dari sejumlah sekolah di Karanganyar pada Kamis. Belasan pelajar itu tertangkap sedang menongkrong di luar sekolah saat jam pelajaran berlangsung.

Empat siswa terjaring di sekitar Waduk Delingan, lima orang di warung makan, dan empat orang di dekat tempat parkir sekolah di Karanganyar. Selain belasan pelajar, Satpol PP juga menangkap sembilan anak jalanan yang terdiri atas enam orang laki-laki dan tiga perempuan. (Baca: Razia, Satpol PP Karanganyar Terlibat Kejar-Kejaran dengan Pelajar)

Mereka ditangkap saat menongkrong di sekitar jembatan kawasan Tasikmadu. Mereka diamankan di Kantor Satpol PP untuk mendapatkan hukuman dan pembinaan.

Advertisement

Belasan pelajar diminta berbaris di halaman kantor. Mereka mendapat pengarahan dari anggota Satpol PP. Mereka juga harus menghormat bendera dan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Setelah itu, mereka disuruh push up kemudian diminta masuk ke ruangan di lantai II kantor.

Anggota Satpol PP memberikan sejumlah pertanyaan tentang pengetahuan umum, seperti nama presiden pertama RI, hari kemerdekaan, dan menyebutkan sila Pancasila. Tidak semua pelajar dapat menjawab. Anggota Satpol PP mendata dan mengecek tas sekolah. Hasil pengecekan, anggota menemukan smartphone.

“Beberapa siswa ketahuan menyimpan video tidak senonoh di ponsel. Kami minta mereka menghapus gambar itu,” kata Kepala Seksi Penindakan Satpol PP Karanganyar, Joko Purwanto, saat dihubungi Solopos.com, Minggu (19/11/2017). (Baca: Satpol PP Sambangi Tempat Nongkrong Pelajar Bolos 3  Kali Sehari)

Advertisement

Joko menyampaikan belasan siswa berdalih sedang makan. Tapi, mereka makan saat jam pelajaran berlangsung. Satpol PP memberikan hukuman wajib presensi kepada belasan siswa yang terjaring razia.

Mereka wajib mengisi daftar presensi ke Kantor Satpol PP setiap hari selama satu pekan. “Kalau tertangkap lagi, kami serahkan ke sekolah untuk dibina dan orang tua dipanggil. Ini masih pertama, cukup dibina di Satpol PP,” ujar dia.

Selain belasan pelajar, anak jalanan yang terjaring razia juga dikenai sanksi wajib presensi selama satu pekan. “Kami menyarankan mereka kembali ke rumah dan tidak keluyuran di jalan.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif