Jogja
Minggu, 19 November 2017 - 09:18 WIB

Pengelola Tambak Udang di Pantai Selatan Rela Digusur, Asal...

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Situasi di sempadan Pantai Glagah, Dusun Sidorejo, Desa Glagah, Jumat (17/11/2017). (Uli Febriarni/JIBI/Harian Jogja)

Tambak udang di kawasan Pantai Glagah hingga Pantai Congot Kulonprogo akan digusur

Harianjogja.com, KULONPROGO– Tambak udang di kawasan Pantai Glagah hingga Pantai Congot Kulonprogo akan digusur menyusul rencana Pemerintah Kulonprogo melakukan penataan kawasan sempadan pantai.

Advertisement

Salah seorang petambak udang, Yadi mengatakan, pada dasarnya dirinya pribadi tidak masalah tambak ditutup, dengan alasan penataan sempadan pantai. Hanya saja, adanya pembahasan bersama itu, sangat diharapkan menjadi langkah untuk mencari solusi bagi para penambak.

Agar mereka bisa tetap memiliki mata pencaharian, ketika tambak yang selama ini menjadi sumber penghasilan mereka, terpaksa harus ditutup.

Advertisement

Agar mereka bisa tetap memiliki mata pencaharian, ketika tambak yang selama ini menjadi sumber penghasilan mereka, terpaksa harus ditutup.

“Kalau sampai sekarang ini, belum ada sosialisasi mengenai nasib penambak, yang berada di luar lokasi yang masuk Izin Penetapan Lokasi (IPL). Bila memang kami harus membongkar tambak, setidaknya ada tawar-menawar dulu,” kata dia, dijumpai di lokasi tambak yang merupakan Paku Alam Ground, Dusun Sidorejo, Desa Glagah, Jumat (17/11/2017).

Yadi menuturkan, ia ingin belajar dari proses ganti rugi lahan terdampak pembangunan NYIA, yang pernah dilakukan oleh para penambak lain, sebelum ini.

Advertisement

Warga Dusun Sangkretan, Desa Glagah ini menambahkan, saat pertama kali membangun tambak yang memiliki luasan 40 x 39 meter itu, ia membutuhkan modal sekitar Rp100 juta. Ia memperkirakan, ada ratusan petambak lain, yang membangun tambak di kawasan sempadan pantai Glagah itu.

Sementara itu, petambak yang lain bernama Muheri menyebutkan, saat pertama kali membangun tambak, ia tidak memahami bahwa lahan yang ia gunakan adalah kawasan sempadan pantai Congot. Yang ia ketahui, lahan tersebut berada di luar IPL NYIA. Muheri tidak memungkiri, ia merasa khawatir mengenai rencana penertiban sempadan pantai yang akan dilakukan oleh Pemkab.

“Kalau memang tambak saya terkena gusur, saya berharap ada ganti rugi. Karena tidak ada aktivitas lain yang bisa ia lakukan untuk mencari nafkah selain menambak udang,” kata dia.

Advertisement

Muheri menambahkan, tambak miliknya yang ada di wilayah Dusun Nglawang, Desa Jangkaran itu memiliki luasan sekitar 3.500 meter persegi, terdiri dari dua bidang. Sampai saat ini belum ada papan larangan yang dipasang oleh Pemkab di kawasan itu, ia sendiri juga belum menerima sosialisasi mengenai rencana penertiban sempadan.

Warga di sekitar pantai, mendirikan bangunan dan tambak sebagai upaya untuk membuat lahan kosong dan kritis, agar bisa dioptimalkan.

“Setahu saya pernah ada yang dipanggil, tapi hanya dua orang, diberi tahu kalau di sana itu tidak boleh membuat tambak. Tapi dalam kenyataannya jalan terus, dan karena yang dipanggil hanya dua orang, jadi kan tidak bisa mewakilkan keseluruhan petambak,” ungkapnya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif