Jogja
Sabtu, 18 November 2017 - 09:40 WIB

Sebagian Warga Miskin Penerima Rastra, Mulai 2018 Berpotensi Kehilangan Bantuan

Redaksi Solopos.com  /  Bhekti Suryani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi distribusi bantuan pangan (Sunaryo Haryo Bayu/JIBI/Solopos)

Tak semua warga miskin penerima Rastra dapat BPNT.

Harianjogja.com, BANTUL–Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang akan diberlakukan mulai 2018 mendatang sebagai pengganti program beras untuk keluarga sejahtera (Rastra) menimbulkan konsekuensi. Tak semua Keluarga Penerima Manfaat (PKM) Rastra bakal menerima BPNT, pasalnya basis data yang digunakan berbeda.

Advertisement

Kepala Bidang Bantuan Jaminan Sosial Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Bantul, Saryadi menjelaskan, ada perbedaan basis data yang digunakan untuk menentukan KPM dua program tersebut.

Basis data KPM Rastra ditentukan lewat musyawarah desa (Musdes) dan disetujui oleh Bupati, sedangkan untuk BPNT didasarkan atas data penerima Program Keluarga Harapan (PKH) yang dikeluarkan oleh Kementerian Sosial. Saryadi menyebut untuk data PKH ini datanya akan dirinci by name by adress.

Saryadi menuturkan ada tiga prioritas kelompok penerima BPNT yakni KPM yang masuk data PKH, pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan Basis Data Terpadu (BDT) kemiskinan yang hingga kini masih diperbaharui. “Prioritas penerima yang masuk data PKH, baru sisanya diberikan ke yang lain [KKS dan BDT kemiskinan],” jelasnya, Jumat (17/11/2017).

Advertisement

Sebagaimana diketahui pada 2018 mendatang DIY mendapatkan tambahan sebanyak 29.000 PKM PKH baru. Dari jumlah tersebut penambahan paling banyak ada di Kabupaten Bantul yakni sekitar 10.600 peserta baru. Oleh sebab itu, menurut Saryadi, kini pihaknya tengah memverifikasi data PKH dari Kemensos tersebut untuk memastikan BPNT 2018 tepat sasaran.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif