Jogja
Sabtu, 18 November 2017 - 16:20 WIB

Pemkab Sleman Musnahkan Ribuan Berkas, Apa Isinya?

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Dinas Perpustakaan dan Kearsipkan (DPK) Sleman memusnahkan ribuan berkas dari berbagai instansi

 

Advertisement

 

Harianjogja.com, SLEMAN-Dinas Perpustakaan dan Kearsipkan (DPK) Sleman memusnahkan ribuan berkas dari berbagai instansi. Arsip tersebut selama ini tak lagi memiliki nilai guna dan tidak dalam proses perkara.

Pemusnahan itu diawali dengan penandatanganan berita acara pada Kamis (16/11/2017) baru kemudian arsip itu dihancurkan di Magelang. Pemusnahan ini sendiri sudah sesuai dengan Keputusan Bupati Nomor 113/Kep.KDH/A/2017 tentang Pemusnahan Arsip Pemkab Sleman.

Advertisement

Kepala DPK Sleman Ayu Laksmidewi mengatakan tindakan ini merupakan sarana penting untuk mengatasi dokumen yang tidak digunakan.

“Di beberapa kabinet atau lemari besi itu sampai penuh dan sudah tidak dapat menampung dokumen lagi,” katanya sebagaimana rilis yang diterima Harianjogja.com, Jumat (17/11/2017).

Banyak pula arsip yang hanya berdiam di suatu tempat dan nirmanfaat padahal semestinya sudah tidak memiliki hak lagi disana.

Advertisement

Adapun arsip yang dimusnahkan itu antara lain dari Badan Perencanaan Pembanguan Daerah (Bappeda) sebanyak 539 berkas, Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) 3.985 berkas, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) 8.321 berkas, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) 1.814 berkas dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (DPMPPT) dengan 7.385 berkas. Selain itu, adapula dari sejumlah kecamatan dengan masing-masing puluhan berkas.

Sementara itu, Asisten Sekretaris Daerah Bidang Administrasi Umum Setda Sleman Arif Haryono menjelaskan jika arsip memiliki fungsi dalam pengambilan kebijakan. “Tapi tidak bisa disimpan selamanya. Jika memang sudah tidak memiliki nilai guna, tidak ada undang-undang yang melarang proses pemusnahan,” ujarnya.

Pemusnahan juga dilakukan demi efektivitas dan menjaga dari pihak yang tidak berhak mengetahui konten arsip itu, tambah Arif. Pemkab sendiri berupaya mengelola dan menyelematkan arsip dengan baik agar bisa memberikan manfaat.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif